Latest Program: Lanskap Bujang Raba terima SK pengelolaan karbon berbasis masyarakat
Lanskap Bujang Raba Diakui dalam Mekanisme Nasional Pengelolaan Karbon
Latest Program – Kabupaten Bungo, Jambi, telah menerima surat keputusan (SK) yang menyetujui penerbitan 238.281 ton CO₂e melalui pengelolaan karbon berbasis masyarakat dalam sistem ekosistem karbon kehutanan nasional. Surat ini menjadi titik balik penting bagi komunitas setempat, yang sejak lama berkomitmen menjaga kehutanan di wilayah mereka. Direktur Eksekutif KKI WARSI, Adi Junedi, mengungkapkan kebahagiaan atas pengakuan tersebut, yang menandai langkah konkret dalam mengintegrasikan upaya lokal ke dalam skema nasional.
Keberhasilan Masyarakat Dalam Menjaga Konservasi
Adi Junedi menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian Kehutanan atas diterbitkannya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE. “Ini adalah pengakuan negara terhadap upaya masyarakat yang berkelanjutan selama bertahun-tahun,” kata Adi dalam keterangan di Kota Jambi, Senin lalu. Ia menekankan bahwa SK ini bukan sekadar dokumen teknis, tetapi merupakan penegasan bahwa kehutanan yang dikelola komunitas memiliki nilai ekonomi dan lingkungan yang signifikan.
Terbitnya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE sebesar 238.281 ton CO₂e bagi Lanskap Bujang Raba menjadi momentum penting. Ini membuktikan bahwa komitmen masyarakat dalam menjaga hutan dapat diakui secara nasional, terlepas dari tekanan ekonomi dan pembangunan yang sering mengancam area hutan.
Integrasi Mekanisme Karbon Nasional
KKI WARSI bersama pemerintah dan mitra lainnya telah menyiapkan model pengelolaan yang menggabungkan konservasi dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Mekanisme ini menempatkan unit karbon yang diterbitkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) ke dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Dengan demikian, emisi karbon yang dihasilkan dari aktivitas pengelolaan hutan desa sekarang tercatat secara resmi dalam kerangka kebijakan nasional.
Lanskap Bujang Raba, yang mencakup 7.291 hektare Hutan Desa, menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola hutan lokal dapat berdampingan dengan mekanisme pengelolaan karbon nasional. Luas wilayah ini dikelola oleh lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang. Dari total tersebut, 5.336 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan, sementara 1.955 hektare digunakan untuk pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.
Bentang Alam yang Kompleks
Lanskap Bujang Raba bukan hanya sekadar kawasan hutan lindung, tetapi merupakan satu kesatuan bentang alam yang meliputi berbagai fungsi hutan. Pemetaan oleh KKI WARSI menunjukkan bahwa wilayah ini tergabung dalam hamparan luas sekitar 109 ribu hektare. Daerah ini terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat di bagian paling atas, Hutan Produksi Batang Ule, Area Penggunaan Lahan (APL), serta Hutan Adat dan Hutan Lindung Desa.
Adi Junedi menjelaskan bahwa perbedaan tipe hutan di kawasan ini mencakup hutan dataran rendah hingga hutan pegunungan bawah. “Ini menunjukkan keanekaragaman ekosistem yang dijaga oleh masyarakat sejak lama,” katanya. Fungsi utama dari lanskap ini adalah menjaga keberlanjutan kawasan hutan sisa, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.
Komitmen Masyarakat dan Penghentian Deforestasi
Pemangku kepentingan di Lanskap Bujang Raba menyoroti keberhasilan masyarakat dalam menghentikan laju deforestasi selama periode 2013–2018. Capaian ini tercapai meskipun terdapat tekanan untuk mengubah hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Dengan pengelolaan hutan yang terpadu, kawasan ini tetap terjaga dan memiliki cadangan karbon rata-rata 287 ton per hektare, yang setara dengan 1.087 ton CO₂e per hektare.
Komitmen masyarakat dalam menjaga hutan juga berhasil menghentikan laju deforestasi hingga 0 persen selama periode 2013–2018,” jelas Adi. “Ini menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan yang partisipatif bisa menciptakan hasil yang berkelanjutan.”
Pengembangan Kolektif untuk Peningkatan Kesejahteraan
Adi Junedi menegaskan bahwa pengakuan ini tidak hanya memperkuat upaya konservasi, tetapi juga memberikan peluang baru bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mitigasi perubahan iklim. “Sistem nasional ini memberikan manfaat yang adil, karena hasil pengelolaan hutan lokal bisa diakui sebagai kontribusi nasional,” tuturnya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penjaga hutan, tetapi juga pemilik manfaat ekonomi dari hasil pengurangan emisi karbon.
Mekanisme yang diimplementasikan di Bujang Raba mencakup pengembangan kelembagaan lokal, tata kelola hutan desa, serta peningkatan penggunaan lahan secara berkelanjutan. Proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh KKI WARSI memastikan bahwa hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi ke dalam SRN PPI membuka akses bagi komunitas untuk mendapatkan sertifikat emisi karbon yang valid, sehingga menguntungkan dalam perdagangan karbon nasional.
