Kaops: Dua anggota KKB kasus pembunuhan diserahkan ke Kejari Wamena
Kaops: Dua Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejari Wamena
Kaops – Di Jayapura, Selasa, Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan penembakan di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kedua tersangka tersebut adalah EK dan RS, yang dibawa ke penuntut umum sebagai langkah lanjutan dalam penyidikan kasus tersebut. Penyerahan ini dilakukan setelah dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) mereka dianggap lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut oleh lembaga penuntut.
“Penyidik Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang telah menyerahkan dua tersangka, EK dan RS, beserta barang bukti, ke jaksa,” ujar Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani.
Kasus yang melibatkan EK berawal dari peristiwa pembunuhan terhadap tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Pegunungan Bintang, pada 5 Desember 2022. Menurut laporan polisi yang diberikan, insiden tersebut terjadi saat para pelaku melakukan serangan terhadap korban yang sedang beroperasi di wilayah tersebut. EK disebut sebagai salah satu anggota KKB yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan tersebut, sementara RS dianggap bertanggung jawab atas aksi penembakan dan penganiayaan terhadap Simon Petrus Sroyer, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pegunungan Bintang. Peristiwa itu terjadi pada 19 September 2023, dan telah dicatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/24/IX/2023/Papua/Res. Peg. Bintang.
Dalam pidato resmi yang dibacakan di Jayapura, Kaops Faizal mengungkapkan bahwa penyerahan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Wamena merupakan bagian dari upaya aparat hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus yang mengganggu ketenangan masyarakat di Papua. Menurutnya, proses ini menunjukkan komitmen dari semua pihak terlibat dalam penyidikan, mulai dari penyelidikan awal hingga tahap penuntutan. “Pelaksanaan tahap kedua ini membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
“Kirimnya para tersangka ke jaksa pada Senin (6/7) menandakan langkah konkret dalam memastikan keadilan diberikan kepada korban,” kata Faizal.
Proses penyerahan kedua tersangka ke Kejari Wamena juga menunjukkan koordinasi yang baik antara Satgas Gakkum Damai Cartenz dengan Polres Pegunungan Bintang. Dalam penyidikan, para penyelidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang memadai untuk mendukung tuntutan hukum terhadap kedua anggota KKB tersebut. Barang bukti seperti senjata api, peluru, dan alat-alat yang digunakan dalam aksi kekerasan disertakan dalam penyerahan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan memperkuat kredibilitas lembaga penegak hukum dalam menghadapi tindak pidana di wilayah pegunungan.
EK dan RS, kata Faizal, adalah dua dari beberapa anggota KKB yang telah diidentifikasi sebagai pelaku kejahatan di Pegunungan Bintang. Tindakan mereka tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga mengancam keamanan masyarakat setempat. Dalam kasus pembunuhan tukang ojek, tiga korban ditemukan tewas di tempat kejadian, sementara RS dituduh melakukan serangan terhadap petugas keamanan. Faizal menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat luas yang menginginkan keadilan.
“Penyidikan terhadap EK dan RS menunjukkan bahwa pihak berwajib tidak segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, terlepas dari identitas mereka,” jelas Kaops.
Pada 5 Desember 2022, kejadian pembunuhan terhadap tukang ojek menjadi sorotan publik. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota KKB yang berpura-pura sebagai pejalan kaki. Mereka menyerang korban dengan senjata api, menyebabkan tiga orang tewas. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh warga setempat, dengan nomor LP/B/31/XII/2022/Papua/Res. Peg. Bintang. Sementara itu, pada 19 September 2023, RS terlibat dalam kejadian penembakan terhadap Simon Petrus Sroyer, seorang petugas Satpol PP. Serangan ini terjadi saat petugas sedang melakukan pengawasan di sekitar kawasan yang sering menjadi lokasi konflik.
Menurut Faizal, penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Wamena adalah bagian dari keseriusan aparat hukum dalam menangani kasus kejahatan di Papua. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Damai Cartenz telah menghasilkan hasil yang memuaskan, seiring berbagai bukti yang dikumpulkan. “Ini menunjukkan bahwa sistem hukum di daerah ini sudah bisa berjalan dengan baik,” kata Kaops.
Kasus-kasus yang melibatkan KKB juga memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat di Pegunungan Bintang. Keberadaan para anggota KKB sering kali memicu ketegangan, terutama di daerah yang rawan konflik. Penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Wamena diharapkan bisa memberikan kepastian hukum, serta menjadi contoh bagaimana pihak berwajib mengambil langkah tegas terhadap kejahatan yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut. Faizal menyatakan bahwa keberhasilan penegakan hukum ini merupakan bentuk respons terhadap keinginan masyarakat untuk hidup tenang dan aman.
Sebagai bagian dari Operasi Damai Cartenz 2026, Satgas Gakkum telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap aktivitas KKB di seluruh wilayah Pegunungan Bintang. Penyidikan terhadap EK dan RS menjadi salah satu dari banyak kasus yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut. Faizal menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara tim penyidik dan pihak kepolisian setempat. “Kita harus terus bergerak untuk menuntaskan setiap tindak pidana, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.
Dengan penyerahan dua tersangka ini, Faizal berharap proses hukum bisa berjalan secara terbuka dan adil. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban, terlepas dari konflik yang terjadi di daerah tersebut. “Masyarakat adalah bagian penting dari penegakan hukum. Mereka harus aktif dalam memberikan informasi dan mengawasi proses hukum,” ujarnya.
