Tim gabungan tangkap dua terduga pelaku penyerangan polisi di Katingan
Penyelidikan Kasus Serangan di Katingan Meluas dengan Penangkapan Dua Tersangka Baru
Tim gabungan tangkap dua terduga pelaku – Palangka Raya — Proses hukum terkait insiden penyerangan terhadap anggota kepolisian di Kabupaten Katingan terus mengalami perkembangan signifikan. Tim gabungan yang dibentuk khusus untuk menangani kasus ini berhasil mengamankan dua individu tambahan yang diyakini memiliki keterkaitan dengan peristiwa berdarah tersebut. Kedua tersangka, yang dikenal dengan inisial Y dan L, ditahan pada pagi hari di wilayah administratif Katingan.
Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono, yang menjabat sebagai Kepala Polres Katingan, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui keterangannya di Palangka Raya pada hari Rabu. Ia menjelaskan bahwa kedua individu ini kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh para penyidik. Fokus penyelidikan saat ini adalah untuk memahami secara rinci kontribusi masing-masing tersangka dalam rangkaian peristiwa yang menewaskan tiga personel Polri.
Perkembangan Proses Penegakan Hukum
Dodik menambahkan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan dua tersangka baru tersebut. Para penyidik terus melakukan perluasan investigasi untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam aksi penyerangan. “Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara,” tegasnya.
Menurut keterangan dari Kapolres Katingan, tim gabungan saat ini masih aktif melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang dicurigai terlibat langsung dalam serangan tersebut. Dodik menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus berlanjut sampai semua pihak yang diduga terlibat berhasil ditangkap dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sampai saat ini sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan,” ujarnya.
Riwayat Penangkapan dan Kronologi Peristiwa
Sebelum penangkapan Y dan L, aparat keamanan telah terlebih dahulu menahan tiga tersangka lainnya. Ketiga individu tersebut memiliki inisial Saldy, Robi, dan N. Dengan penambahan dua tersangka baru, maka total tersangka yang sedang menjalani proses hukum mencapai lima orang.
Insiden penyerangan terjadi pada Kamis dini hari, tanggal 2 Juli, ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap seorang terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Operasi tersebut menghadapi perlawanan sengit yang diduga melibatkan penggunaan senjata tajam. Akibatnya, tiga anggota Polri gugur dalam tugas mereka.
Kronologi peristiwa bermula pada Rabu, 1 Juli, ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan peredaran sabu-sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang tersangka bernama BIO yang merupakan residivis kasus narkotika. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan.
Selama proses penindakan berlangsung, petugas menghadapi perlawanan menggunakan senjata tajam. Meskipun telah melepaskan tembakan peringatan, serangan terus berlanjut sehingga petugas melakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel. Situasi menjadi semakin tidak kondusif ketika keluarga tersangka dan sejumlah warga diduga ikut menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya lainnya.
Tim Satresnarkoba kemudian berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan, sedangkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dodik.
