What You Need to Know: Trump akan kembali batalkan “ius soli” di AS

Trump Mengajukan Ulang Putusan Mahkamah Agung Soal Ius Soli

What You Need to Know – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berencana mengajukan permohonan sidang ulang kepada Mahkamah Agung negara tersebut. Langkah ini diambil setelah lembaga tertinggi peradilan AS menolak inisiatif Trump untuk mencabut asas kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran, atau yang dikenal dengan istilah ius soli. Keputusan ini menjadi sorotan penting dalam kebijakan imigrasi Amerika Serikat.

Reaksi Trump Melalui Truth Social

Di platform Truth Social, Trump menyampaikan pandangannya secara tegas mengenai putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan Amerika Serikat tidak boleh diperjualbelikan. Menurut Trump, praktik yang memungkinkan seseorang mendapatkan status warga negara hanya melalui kelahiran di wilayah AS merupakan tindakan yang seharusnya dianggap sebagai pelanggaran hukum.

“Kewarganegaraan Amerika tidak dapat dijual! Faktanya, hal itu merupakan tindak pidana; dan oleh karena itu, putusan Mahkamah Agung itu keliru. Saya akan mengajukan permohonan sidang ulang kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat, segera. Ketidakadilan ini akan menghancurkan Amerika jika mereka tidak mengubah keputusan mereka yang benar-benar gila,” tulis Trump di Truth Social.

Unggahan tersebut menunjukkan keseriusan Trump dalam memperjuangkan perubahan kebijakan. Ia menilai putusan Mahkamah Agung sebagai langkah yang merugikan kepentingan nasional Amerika Serikat dalam jangka panjang.

Keputusan Mahkamah Agung pada 7 Juli

Tepat pada hari Selasa, tanggal 7 Juli, Mahkamah Agung AS secara resmi menolak usulan Trump. Penolakan ini berarti hak universal atas kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di tanah Amerika tetap berlaku. Keputusan ini menjadi kemenangan bagi para pendukung sistem ius soli yang telah lama diterapkan di negara tersebut.

Setelah putusan keluar, Trump tidak tinggal diam. Ia langsung menyebut keputusan Mahkamah Agung sebagai “kemenangan” bagi China. Menurut Trump, kebijakan ini memberikan keuntungan strategis bagi negara tirai bambu tersebut dalam hal imigrasi dan pertumbuhan populasi. Ia juga menyerukan kepada Kongres AS agar segera mencabut hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.

Perintah Eksekutif dan Amendemen ke-14

Setelah memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden AS, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang bertujuan mencabut hak universal atas kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di Amerika Serikat. Langkah ini didasarkan pada interpretasi Trump terhadap Amendemen ke-14 Konstitusi AS.

Menurut Trump, ketentuan dalam Amendemen ke-14 seharusnya hanya berlaku bagi mereka yang orang tuanya tinggal secara permanen dan sah di negara tersebut. Ia berpendapat bahwa amendemen ini tidak dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan otomatis kepada semua anak yang lahir di wilayah AS, terlepas dari status hukum orang tuanya.

Amendemen ke-14 itu menyatakan bahwa semua orang yang lahir atau naturalisasi di AS dan tunduk pada yurisdiksi tempat kelahiran tersebut merupakan warga negara AS dan warga negara bagian tempat mereka tinggal.

Dampak dan Implikasi Kebijakan

Kebijakan ius soli telah menjadi bagian integral dari sistem kewarganegaraan Amerika Serikat selama lebih dari satu abad. Sistem ini memungkinkan setiap anak yang lahir di tanah AS untuk menjadi warga negara, tanpa memandang latar belakang orang tuanya. Namun, Trump dan para pendukungnya berpendapat bahwa sistem ini perlu direvisi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki hubungan hukum yang kuat dengan AS yang mendapatkan kewarganegaraan.

Perubahan kebijakan ini juga memiliki implikasi bagi jutaan keluarga imigran di Amerika Serikat. Anak-anak yang lahir dari orang tua imigran tanpa status hukum yang jelas akan terdampak langsung jika ius soli dihapus. Hal ini dapat mempengaruhi akses mereka terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan hak-hak lainnya sebagai warga negara.

Trump juga menyoroti aspek keamanan nasional dalam kebijakannya. Ia berpendapat bahwa sistem ius soli saat ini memungkinkan orang-orang dari berbagai negara untuk mendapatkan kewarganegaraan AS dengan cara yang tidak sesuai dengan tujuan awal amendemen. Dengan menghapus ius soli, Trump berharap dapat memperkuat integritas sistem kewarganegaraan Amerika Serikat.

Proses sidang ulang di Mahkamah Agung diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan. Selama periode ini, berbagai pihak akan memberikan argumen hukum mereka. Keputusan akhir dari Mahkamah Agung akan menentukan masa depan kebijakan kewarganegaraan di Amerika Serikat untuk generasi mendatang.