New Policy: Menko Zulhas: PSEL Denpasar Raya perkuat daya saing pariwisata Bali

New Policy: PSEL Denpasar Raya Perkuat Daya Saing Bali

New Policy – Jakarta – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya dinilai sebagai langkah penting yang akan memperkuat posisi pariwisata Bali di kancah internasional. New Policy ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, serta berkelanjutan di Pulau Dewata. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa inisiatif strategis ini akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

Konteks Tantangan Sampah dan Pariwisata Bali

Bali menghadapi tantangan ganda yang harus diselesaikan secara simultan. Di satu sisi, sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi lebih dari 65 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto. Data Pemerintah Provinsi Bali mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali melampaui angka 16 juta orang. Kontribusi ekonomi ini sangat signifikan, dengan devisa yang dihasilkan mencapai sekitar Rp176 triliun.

Sementara itu, sisi lain dari pertumbuhan pariwisata adalah peningkatan volume sampah yang dihasilkan. Timbulan sampah di Bali saat ini tercatat mencapai sekitar 3.500 ton setiap harinya. Angka ini menunjukkan urgensi penguatan sistem pengelolaan sampah sebagai kebutuhan mendesak untuk menjaga kualitas destinasi wisata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. New Policy yang diterapkan melalui proyek PSEL Denpasar Raya diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut secara komprehensif.

Detail Proyek PSEL Denpasar Raya

PSEL Denpasar Raya dirancang dengan kapasitas pengolahan sebesar 1.400 ton sampah per hari. Proses konstruksi diperkirakan memakan waktu sekitar 18 bulan, dengan target operasional penuh dimulai pada akhir tahun 2027. Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) menjadi salah satu tonggak penting dalam percepatan pengembangan proyek ini di Bali. New Policy ini juga mencakup penyederhanaan regulasi dan percepatan perizinan untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.

“Bali memulai langkah besar menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang baik akan menjaga kualitas lingkungan sekaligus memperkuat daya saing pariwisata Indonesia,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Kamis.

Pembangunan fasilitas ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Selain itu, proyek ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi melalui penyederhanaan regulasi, percepatan perizinan, serta sinergi lintas sektor yang lebih efektif. New Policy ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah sampah secara sistematis.

Peran Danantara Indonesia dan Kolaborasi Multi-Pihak

Kehadiran Danantara Indonesia dalam proyek PSEL Denpasar Raya diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional. Kehadiran lembaga ini menjadi indikator penting bahwa pengembangan fasilitas PSEL tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga bagian dari strategi nasional yang lebih luas. New Policy kolaborasi multi-pihak ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan proyek.

Menurut Zulhas, keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. New Policy yang diterapkan di Bali ini dapat menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan sampah.

Ekspansi Nasional dan Target 2029

Pemerintah memastikan bahwa percepatan pembangunan PSEL akan terus berlanjut setelah proyek di Denpasar Raya. Langkah selanjutnya adalah pembangunan PSEL Kota Bekasi dan PSEL Bogor Raya 1 yang juga akan segera dimulai. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di berbagai wilayah Indonesia. New Policy ini akan diperluas ke lebih banyak kota untuk mencapai target nasional.

Percepatan pembangunan PSEL juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target penyelesaian 70 hingga 80 persen persoalan sampah nasional pada tahun 2029. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, Indonesia berharap dapat mengatasi tantangan pengelolaan sampah secara komprehensif sambil mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. New Policy yang konsisten ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan daya saing pariwisata Indonesia.

“Keberhasilan PSEL Denpasar Raya akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.