New Policy: Kemenhut: Klaster komoditas perhutanan sosial dukung hilirisasi produk
New Policy: Klaster Komoditas Perhutanan Sosial Dorong Hilirisasi
New Policy – Bandarlampung menjadi saksi perkembangan signifikan dalam sektor kehutanan Indonesia. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani P, menyampaikan bahwa inisiatif pengembangan klaster komoditas perhutanan sosial memberikan kontribusi nyata bagi program hilirisasi produk nasional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil hutan bukan kayu yang selama ini dikelola oleh masyarakat lokal. Melalui New Policy ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat rantai nilai produk perhutanan sosial.
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kelompok Usaha
Menurut Catur, sinergi antara pemerintah kabupaten dengan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) menjadi fondasi penting dalam keberhasilan program ini. Selain itu, penerapan integrated area development memungkinkan terciptanya klasterisasi komoditas yang efektif. Hal ini secara langsung meningkatkan skala ekonomi dari berbagai produk hasil perhutanan sosial yang dihasilkan masyarakat. Implementasi New Policy ini juga mendorong partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan.
“Ada sinergi atau kolaborasi dari pemerintah kabupaten dengan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS). Kemudian ada integrated area development juga bisa menghasilkan klasterisasi komoditas yang akan meningkatkan skala ekonomi komoditas hasil perhutanan sosial,” ujar Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Catur Endah Prasetiani P di Bandarlampung, Rabu.
Sebanyak 10 Komoditas Siap Dihilirisasi
Secara nasional, tercatat terdapat 160 produk perhutanan sosial yang telah diidentifikasi. Melalui kerja sama multipihak, beberapa komoditas dari sektor perkebunan maupun multi usaha kehutanan dengan sistem agroforestri telah menjalani proses hilirisasi. Setelah dilakukan overlay dengan program perhutanan sosial secara nasional, ditemukan 10 komoditas utama yang siap untuk dihilirisasi lebih lanjut. New Policy ini menjadi katalisator untuk mempercepat proses tersebut.
Daftar komoditas tersebut meliputi kopi, cokelat, kemiri, arang, kelapa, jambu mete, lada, pala, dan cengkih. Namun, tantangan masih ada. Di Kabupaten Pesawaran misalnya, produk briket cangkang kemiri memiliki potensi besar, namun permintaan pasar yang terus meningkat membuat petani kewalahan memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, pembentukan klaster-klaster komoditas menjadi solusi strategis yang didukung oleh New Policy.
“Jadi setelah dioverlaykan juga dengan program perhutanan sosial secara nasional ada 10 komoditas yang siap untuk dihilirisasi antara lain adalah kopi, cokelat, kemiri, arang, kemudian kelapa, jambu mete, lada, pala, cengkih. Namun memang permasalahan utamanya seperti di Kabupaten Pesawaran ada produk briket cangkang kemiri, namun pasar meminta produksi lebih sehingga petani kewalahan. Jadi ini perlu kolaborasi dengan membentuk klaster-klaster komoditas,” katanya.
Memenuhi Standar Pasar Melalui Klaster
Pembentukan klaster komoditas memberikan manfaat signifikan bagi kelompok usaha perhutanan sosial. Dengan struktur yang lebih terorganisir, kelompok usaha dapat memenuhi permintaan pasar yang semakin besar dan kompleks. Pasar modern menuntut kepastian dalam lima aspek utama: kualitas produk, kuantitas pasokan, kontinuitas pengiriman, kearifan lokal yang terjaga, serta kelestarian lingkungan. New Policy memastikan bahwa semua aspek ini dapat terpenuhi secara konsisten.
“Kalau ini dibentuk klaster akan mempermudah dalam menjangkau permintaan pasar, karena pasar itu selalu membutuhkan kepastian untuk kualitas, kuantitas, kontinuitas, kearifan lokal dan kelestariannya,” ucap dia.
Skema Agroforestri dan Potensi Ekspor
Dalam pelaksanaan pengembangan komoditas untuk hilirisasi, skema agroforestri menjadi pendekatan utama. Strategi ini memungkinkan petani tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga mengolah produk menjadi nilai tambah yang lebih tinggi. Petani kini mulai mengolah minyak pala atau hasil olahan mentah komoditas lainnya melalui kerjasama dengan industri, sehingga produk akhir dapat masuk ke ritel modern. Melalui New Policy, petani mendapatkan akses yang lebih baik ke pasar.
Pasar produk hasil hilirisasi ditargetkan dapat menjangkau level ekspor. Tahapannya dimulai dari pasar domestik terlebih dahulu, kemudian berkembang ke pasar internasional. Pendekatan ini memastikan stabilitas pendapatan petani sambil membangun reputasi produk di kancah global. New Policy ini juga membuka peluang untuk kerja sama internasional yang lebih luas.
“Untuk pasar produk hasil hilirisasi ini diharapkan bisa sampai ke ekspor, jadi awalnya dalam negeri dulu lalu bisa sampai ekspor. Petani biasanya sampai mengolah minyak pala atau hasil pertama olahan mentah komoditas, dan biasanya mereka bekerjasama dengan industri akhirnya menjadi produk yang masuk ritel,” tambahnya.
Dukungan BPDLH dan Inovasi Hulu
Bila produk perhutanan sosial mengalami kesulitan mendapatkan pasar atau offtaker, Kementerian Kehutanan melalui BPDLH siap memberikan bantuan. Saat ini, semua pihak dituntut memastikan petani mampu menjual produknya dengan optimal. Melalui integrated area development, muncul inovasi bahwa petani tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada pengolahan dan pemasaran. New Policy ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mendukung petani dalam setiap tahapannya.
Dengan demikian, New Policy tentang klaster komoditas perhutanan sosial menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat sektor kehutanan Indonesia secara keseluruhan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan industri akan memastikan bahwa produk perhutanan sosial dapat bersaing di pasar domestik maupun internasional.
