Buruh datangi DPR usul RUU Ketenagakerjaan atur PKWT hanya setahun

Koalisi Buruh Indonesia Ajukan Pembatasan Kontrak Kerja di RUU Ketenagakerjaan

Indocrowdfunding.com – Kegiatan kunjungan ke gedung parlemen terus berlangsung seiring dengan upaya kelompok pekerja untuk menyuarakan kepentingan mereka. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) telah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai fraksi politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah menyampaikan rekomendasi penting terkait revisi undang-undang yang mengatur hubungan kerja di Indonesia. Salah satu poin krusial yang diajukan adalah pembatasan maksimal durasi perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT selama satu tahun saja, setelah itu pekerja berhak diangkat menjadi pegawai tetap.

Dominyasi Pekerja Kontrak di Berbagai Sektor

Sunarno, yang menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), menjelaskan bahwa kondisi saat ini menunjukkan tren peningkatan signifikan terhadap penggunaan pekerja kontrak. Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu sektor tertentu, melainkan merambah ke berbagai bidang industri. Mulai dari sistem outsourcing, pekerja harian lepas, hingga program magang, semuanya semakin banyak menggunakan model kontrak. Berdasarkan pengamatan dari KASBI, status pekerja kontrak kini semakin mendominasi berbagai sektor, termasuk outsourcing, pekerja harian lepas hingga magang.

Maka pihaknya pun mengusulkan agar masa kerja pekerja kontrak maksimal satu tahun atau dua kali kontrak masing-masing enam bulan saja.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan pekerja untuk mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik. Sunarno menekankan bahwa pembatasan PKWT harus diterapkan secara ketat. Tidak semua jenis pekerjaan boleh menggunakan pekerja kontrak. Setelah satu tahun, pekerja harus diangkat menjadi pekerja tetap. Pernyataan ini disampaikan Sunarno di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Kamis, yang menjadi momentum penting bagi gerakan buruh.

Usulan Penghapusan Sistem Outsourcing

Selain pembatasan durasi kontrak, koalisi buruh juga mengajukan usulan lain yang cukup mendasar. Mereka mengusulkan penghapusan sistem outsourcing terhadap pekerja, sedangkan pemborongan pekerjaan untuk jenis pekerjaan tertentu masih dimungkinkan. Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja yang selama ini sering terabaikan dalam sistem outsourcing.

Kalau mengacu pada pidato Presiden Prabowo yang ingin menghapus outsourcing, maka inilah momentum DPR untuk mewujudkannya melalui revisi UU Ketenagakerjaan.

Usulan ini sejalan dengan visi kepemimpinan nasional saat ini. Presiden Prabowo telah menyampaikan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing, dan DPR memiliki peran strategis dalam mewujudkan hal tersebut melalui proses revisi undang-undang.

Kelanjutan Safari Politik dan Pertemuan dengan Pimpinan DPR

Andi Gani Nena Wea, yang merupakan Presiden KSPSI, menyatakan bahwa rangkaian safari politik KBPBI akan terus berlanjut. Setelah menemui sejumlah fraksi, menurut dia, koalisi dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk menyerahkan sekaligus membahas substansi usulan RUU Ketenagakerjaan. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan para pekerja.

Minggu depan kami akan bertemu dengan pimpinan-pimpinan DPR RI untuk melanjutkan komunikasi dan memperjuangkan agar aspirasi buruh dapat masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan buruh menjadi prioritas utama dalam agenda koalisi ini. Mereka yakin bahwa dialog konstruktif dengan para pemimpin legislatif akan membuka jalan bagi terwujudnya perubahan positif.

Komitmen DPR dalam Menyusun Regulasi

Netty Prasetiyani Heryawan, Anggota Komisi IX DPR RI, memberikan respons positif terhadap usulan dari koalisi buruh. Ia mengatakan usulan dari koalisi buruh itu akan dijadikan bahan bagi Panitia Kerja (Panja) dalam menggodok RUU Ketenagakerjaan. Dia pun berkomitmen bahwa penyusunan regulasi harus melibatkan partisipasi publik secara bermakna agar dapat menjawab kebutuhan para pekerja.

Tentu masukan dari teman-teman koalisi ini akan memperkaya bagaimana anggota Panja menyikapi tiap isu, tiap tema, tiap bab yang akan kita rumuskan.

Keterlibatan aktif dari berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi diyakini akan menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat pekerja.

Draf Tertulis dari KBPBI

Secara resmi, usulan dari KBPBI soal RUU Ketenagakerjaan itu disampaikan melalui draf tertulis. Draf itu disusun oleh KBPBI yang terdiri dari 16 konfederasi dan 147 federasi buruh. Jumlah anggota yang besar ini menunjukkan kekuatan dan representasi yang kuat dari gerakan buruh Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan mereka di tingkat nasional.

Frequently Asked Questions

What is Buruh datangi DPR usul RUU Ketenagakerjaan?

Buruh datangi DPR usul RUU Ketenagakerjaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Buruh datangi DPR usul RUU Ketenagakerjaan matter?

Buruh datangi DPR usul RUU Ketenagakerjaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.