Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah selesai dilakukan untuk 2,45 juta pekerja. Berdasarkan data yang telah diverifikasi, total penerima sebanyak 3,69 juta orang. Sementara 1,24 juta peserta lainnya masih dalam proses distribusi hingga bulan Juni dan Juli.
Proses Validasi untuk Tahap Selanjutnya
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menjelaskan bahwa verifikasi data untuk BSU Tahap 2 sedang berjalan. Diperkirakan ada 4,5 juta pekerja yang akan menjadi calon penerima manfaat di tahap berikutnya. “BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang diperiksa,” tambahnya.
“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami juga menyiapkan alternatif bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, yaitu melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.
Kriteria Penerima BSU
BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan atau upah maksimal Rp3,5 juta, termasuk yang tidak melebihi UMP (Upah Minimum Provinsi). Program ini tidak mencakup anggota Kepolisian, TNI, atau ASN. Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Pencairan di Tahap Kedua
BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu per orang, terhitung dari bulan Juni hingga Juli. Nominal ini dibayarkan secara langsung tanpa pemotongan. Yassierli menegaskan bahwa BSU Tahap 2 akan menargetkan peserta yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) sebelumnya.
Pekerja yang lolos seleksi akan mendapatkan subsidi melalui jalur digital seperti BRImo atau agen BRILink. Sementara untuk wilayah Aceh, pihak Bank BSI menjadi penyalur utama. Proses distribusi terus berjalan agar semua penerima dapat menikmati manfaatnya secara merata.
