BSU Tahap 1 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja, Cek Status di Rekening Anda
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada fase pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi mencakup total 3,69 juta peserta. Menurutnya, jumlah yang belum tersalurkan mencapai 1,24 juta orang, yang akan terus didistribusikan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama para pekerja dengan penghasilan hingga Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). “BSU diberikan agar bisa mendukung ekonomi keluarga, khususnya mereka yang memiliki gaji di bawah ambang tersebut,” ujarnya dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Proses Validasi untuk Tahap Selanjutnya Masih Berlangsung
Sebagai informasi, hingga hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari total 3.697.836 penerima BSU tahap 1, 2.450.068 orang telah menerima dana. Sementara, 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses pencairan. Dalam kesempatan yang sama, ia menjelaskan bahwa validasi untuk BSU fase berikutnya juga sedang dijalankan.
“BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang diverifikasi dan diverifikasi data,” tambahnya.
Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja mencapai Rp600 ribu, diberikan secara bersamaan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Adapun syarat menerima BSU meliputi status pekerja dengan penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau UMP, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menaker juga menyebutkan bahwa peserta yang menerima BSU harus tetap aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. “Kebijakan ini memprioritaskan para pekerja yang belum memperoleh manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran sebelumnya,” terangnya.
Untuk penyaluran, BPJS Ketenagakerjaan telah menentukan Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI sebagai lembaga penyalur utama. Khusus bagi pekerja di Aceh, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening bank. “Kami siapkan opsi ini agar semua peserta dapat menerima dana sesuai ketentuan,” pungkasnya.
