OTT KPK Terbaru, Bupati Rejang Lebong Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ini menjadi OTT ke delapan dalam tahun 2026, sekaligus yang kedua selama bulan Ramadhan 1447 H.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat diwawancara di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan aturan KUHAP, KPK diberi waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum Bupati Rejang Lebong setelah operasi dilakukan.
Sejarah OTT KPK 2026
Pada awal tahun 2026, KPK melakukan OTT pertama terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Operasi tersebut menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Hari berikutnya, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua. Pihak berwenang kemudian menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pemerasan melalui proyek, dana CSR, serta gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Sama hari itu, KPK juga menggelar OTT ketiga yang menargetkan Bupati Pati Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana dalam proses restitusi pajak. Dalam waktu yang sama, KPK mengungkap OTT kelima yang menyasar importasi barang KW. Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, ditangkap di posisi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat.
