KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ia menyebutkan, total ada 5 tersangka yang ditetapkan dalam penyelidikan tertutup tersebut.

Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam operasi ini, lembaga antikorupsi mengamankan 13 orang, termasuk kedua pejabat tersebut.

Penetapan Tersangka dan Barang Bukti

Budi Prasetyo menambahkan, dari 5 tersangka, terdapat 3 orang yang terlibat dalam pemberian suap serta 2 orang yang menerima. Saat ini, sembilan orang yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di tahap penyelidikan.

“Ya salah satu (Bupati Rejang Lebong menjadi tersangka),” kata Budi dalam wawancara dengan Kompas.com.

Sejumlah barang bukti, seperti uang tunai, dokumen, dan perangkat elektronik, juga berhasil disita KPK selama operasi tersebut. Tersangka lainnya termasuk tiga orang dari pihak pemberi suap dan dua individu yang menerima.

KPK: Tanggung Jawab Pribadi Dalam Proses

Pernyataan resmi dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Muhammad Fikri Thobari terbukti menjadi tersangka. “Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Para tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Setelah itu, sembilan orang di antaranya diangkut ke Jakarta untuk penyelidikan lebih mendalam. KPK juga menyoroti peran individu dalam kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.

PAN akan Evaluasi Internal

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Partai Amanat Nasional (PAN) berencana melakukan evaluasi internal terhadap kasus ini. KPK menilai bahwa beberapa orang yang terlibat dalam dugaan suap perlu diperiksa secara intensif untuk mengungkap seluruh fakta.