Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., memberikan peringatan tentang perlunya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang tiba musim kemarau. Ia menekankan pentingnya alokasi dana yang menerapkan prinsip manajemen darurat berkelanjutan, serta penguatan peran infrastruktur pembasahan gambut.

BMKG Prediksi Perubahan Cuaca di Wilayah Indonesia

Menurut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah Indonesia mulai mengalami musim kemarau pada April 2026. Data menunjukkan 57,2 persen wilayah akan mengalami durasi musim kemarau yang lebih panjang, sementara 46,5 persen wilayah tercatat memasuki fase kering lebih awal dari biasanya. BMKG juga menyebutkan 114 zona musim atau 16,3 persen wilayah akan memasuki kondisi kering pada bulan tersebut.

Perubahan Arah Angin dan Risiko Karhutla

Perpindahan arah angin dari Monsun Asia (barat) ke Monsun Australia (timur) menjadi indikator awal dimulainya musim kemarau. Wilayah yang diperkirakan lebih dulu terkena kondisi kering mencakup Jawa Barat, sebagian besar Jawa Tengah hingga Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. BMKG mencatat bahwa musim kemarau di sebagian besar Indonesia memiliki sifat lebih kering dibandingkan masa sebelumnya.

Strategi Mitigasi Karhutla

Fiqri menyoroti perlunya penggunaan strategi yang mengintegrasikan konsep manajemen darurat, termasuk pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan. Menurutnya, pendanaan harus disesuaikan dengan konsep tersebut. Ia juga memaparkan bahwa infrastruktur seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sumur bor, dan sekat kanal tetap menjadi solusi efektif yang bisa dipadukan.

“OMC, sumur bor, sekat kanal masuk sebagai upaya pencegahan dan mitigasi,” ucap Fiqri dilansir dari laman UGM, Senin (30/3).

Dosen UGM itu menambahkan bahwa sekat kanal terbukti cukup efektif dalam mengurangi risiko karhutla. Berdasarkan penelitian sebelumnya, alat ini mampu menghambat keluarnya air dari ekosistem gambut, sehingga menjaga kelembapan tanah. “Gambut yang terbakar umumnya sudah terdegradasi, sehingga keberadaan sekat kanal diharapkan mampu menjaga ekosistem tetap basah,” katanya.

Kolaborasi Permanen untuk Penanganan Karhutla

Dalam merespons instruksi pemerintah soal keterlibatan sektor swasta, Fiqri mendorong model kerja yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kolaborasi tidak hanya sebatas instruksi darurat, melainkan perlu dilakukan secara rutin melalui kegiatan seperti apel, patroli, pemantauan bersama BPBD, Manggala Agni, dan pendampingan MPA.

Fiqri juga mengingatkan perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan api. “Penyadartahuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan api yang tidak terkendali penting untuk dilakukan,” tutur Fiqri. Ia menjelaskan bahwa kebakaran umumnya diakibatkan oleh aktivitas manusia, sehingga perlu adanya kesadaran kolektif dalam mengendalikan proses percikan api.

Alternatif Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

Untuk mengurangi kejadian karhutla yang berulang, Fiqri mendorong penerapan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Terutama bagi perusahaan dan masyarakat di luar Jawa, PLTB dianggap sebagai alternatif yang bisa menggantikan pola pemadaman kebakaran. “Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar bisa menjadi alternatif,” pungkasnya.