Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu (1/4/2026). Langkah ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan praktik ijon dalam proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang juga menarik perhatian Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan yang saling memperkuat dan melengkapi agar bisa membentuk konstruksi perkara secara utuh,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilaporkan Kompas.com, Kamis (2/4/2026).

Setelah operasi di Bandung, penyidik melanjutkan kegiatan serupa di rumah Ono Surono yang berlokasi di Indramayu pada hari yang sama. Budi menegaskan bahwa penggeledahan dijalani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Profil Ono Surono

ONO Surono, lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974, pernah aktif sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak era 1990-an. Ia juga sempat terlibat dalam koperasi hingga tahun 2017. Karier politiknya dimulai sejak akhir dekade 1990-an dan terus berkembang hingga kini.

Aset dan Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Ono Surono mencapai Rp 6.019.065.572 per 31 Desember 2024. Aset utamanya berupa tanah dan bangunan yang terdistribusi di Indramayu, Karanganyar, serta Bandung, bernilai sekitar Rp 6,7 miliar.

Ia juga memiliki 15 unit kendaraan dan mesin senilai Rp 1,6 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 220 juta. Sementara itu, kas dan setara kas tercatat Rp 406 juta, dan harta lainnya Rp 50 juta. Selain itu, Ono Surono memiliki utang sejumlah Rp 3 miliar.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari ruang kerjanya. Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik juga diamankan untuk mendukung penyidikan lebih lanjut. KPK menyatakan Ono Surono hadir di lokasi saat proses berlangsung, dan dihadiri istri, keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.

Terpisah, KPK menegaskan bahwa perangkat CCTV di rumah tersebut dimatikan oleh pihak keluarga, bukan penyidik. Alat pemantau tersebut tidak disita dalam operasi ini.

Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari | Editor: Bilal Ramadhan, Jessi Carina