Jaktim Perkuat Sistem Keamanan Kota Melalui Integrasi CCTV Gedung Tinggi
Menjelang implementasi, Pemkot Jakarta Timur sedang mengerjakan peningkatan sistem pengawasan kota dengan menggabungkan kamera CCTV dari bangunan bertingkat empat lantai. Tujuan utamanya adalah menciptakan pengawasan yang lebih menyeluruh, bukan sekadar penataan ruang atau pengamanan internal. Kebijakan ini muncul sebagai respons dari instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menetapkan bahwa gedung dengan ketinggian minimal empat lantai harus terhubung ke jaringan CCTV provinsi.
Koordinasi Lintas OPD untuk Klarifikasi Kewenangan
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, mengungkapkan bahwa pemasangan CCTV di bangunan tinggi memerlukan diskusi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. “Pemasangan CCTV di gedung-gedung memang harus dibicarakan bersama SKPD terkait,” kata Wiwit saat diwawancara ANTARA di Jakarta, Senin.
“Termasuk soal standar dan mekanisme serta sanksi, ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait,” ucap Wiwit.
Kamera Internal Belum Terhubung ke Sistem Kota
Saat ini, kebanyakan kamera CCTV yang dipasang di gedung bertingkat berfungsi sebagai alat pengawasan internal, seperti di area gedung atau ruang terbatas milik pengelola. “Kalau untuk CCTV yang mengarah ke luar gedung, seperti ke jalan atau area publik, itu memang belum ada,” jelas Wiwit. Pihaknya menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pemantauan, termasuk mendeteksi tindak kriminalitas dan membantu manajemen lalu lintas.
Data Gedung Bertingkat Empat Masih dalam Proses Pendataan
Sudin Citata Jakarta Timur memperkirakan jumlah gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih mencapai 100 hingga 200 unit di wilayahnya. Namun, data lengkap masih dalam proses pengumpulan. Wiwit berharap kebijakan ini bisa segera direalisasikan secara efektif, sebagai bagian dari transformasi Jakarta Smart City yang fokus pada keamanan, efisiensi, dan layanan publik berbasis teknologi.
Pembahasan Lintas Organisasi untuk Sistem Terpadu
Integrasi CCTV ini masih dalam tahap diskusi antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kewenangan, standar teknis, serta mekanisme pelaksanaan. “Dengan adanya CCTV di luar gedung yang mengarah ke jalan, nantinya bisa membantu memantau kejadian seperti kriminalitas secara real time,” tambah Wiwit. Langkah ini diharapkan menciptakan jaringan pemantauan yang lebih luas dan berkelanjutan, mengatasi keterbatasan jangkauan kamera internal.
Langkah Gubernur untuk Membangun Sistem Pemantauan Terpadu
Selain Pemkot, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah menetapkan kebijakan wajib koneksi CCTV gedung tinggi ke sistem provinsi. “Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4). Ia menilai inisiatif ini sebagai bagian dari modernisasi keamanan kota.
