KAI Daop 6 Mengucapkan Permintaan Maaf untuk Pembatalan KA 45 Taksaka
Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta memberikan penjelasan terkait pembatalan perjalanan kereta api KA 45 Taksaka yang dijadwalkan berangkat Senin, pukul 21.05 WIB, dari jalur Yogyakarta-Gambir. Hal ini terjadi karena pengaruh evakuasi terhadap KA Bangunkarta yang mengalami kecelakaan di Bumiayu.
“KAI Daop 6 Yogyakarta mengucapkan permintaan maaf yang tulus,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih, Senin.
Feni menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya maksimal untuk memperbaiki kondisi di lokasi kecelakaan KA Bangunkarta. Upaya ini bertujuan agar operasional kereta api dapat kembali stabil secepat mungkin. Selain itu, ia menjelaskan bahwa pembatalan KA 45 Taksaka dilakukan sebagai langkah antisipasi akibat keterlambatan yang signifikan.
“Kami telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WA massal mengenai pembatalan perjalanan KA yang terdampak,” tambah Feni.
Menurut Feni, penumpang yang terkena pembatalan akan mendapatkan layanan refund sesuai prosedur. Jumlah pengembalian dana mencapai 100 persen, tanpa mengurangi biaya pesan. Refund bisa dilakukan di loket stasiun atau melalui Contact Center KAI121 di nomor telepon 021-121, serta aplikasi Access by KAI dengan fitur pemrosesan pembayaran.
“Masyarakat dapat mengakses informasi terkini melalui Contact Center KAI121 dan media sosial resmi KAI121,” katanya.
Feni juga menyatakan komitmen KAI Daop 6 untuk memprioritaskan keamanan, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi pengguna jasa. Pihaknya terus berkoordinasi dengan unit operasional terkait untuk pemulihan layanan. Proses pengembalian dana memiliki tenggat waktu maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam tertera pada tiket.
