Hukum kemarin, laporan JK ke Bareskrim hingga Penangkapan “The Doctor”
JK laporkan Rismon ke Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik
Beberapa kejadian signifikan memperhatikan isu hukum pada hari Senin (6/4). Salah satunya adalah langkah hukum yang dilakukan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mengadukan Rismon Hasiholan Sianipar ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim). Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang merusak reputasi kliennya, yang diduga terlibat dalam pendanaan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mantan GM Telkom divonis 8 tahun penjara
Persidangan Tindak Pidana Korupsi mengeluarkan putusan hukum terhadap mantan General Manager PT Telkom, August Hoth Mercyon Purba. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan korupsi melalui skema pembiayaan fiktif selama periode 2017 hingga 2020. Hakim ketua Suwandi menjelaskan bahwa terdakwa memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri hingga Rp980 juta serta merugikan keuangan negara.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan General Manager Enterprise PT Telkom, August Hoth Mercyon Purba.
Bareskrim tangkap “The Doctor” atas kepemilikan sabu-sabu
Polri berhasil menangkap Andre Fernando, yang dikenal dengan nama koar “The Doctor,” sebagai tersangka pemasok narkotika sabu-sabu kepada Erwin Iskandar alias Koko Erwin. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama dengan Interpol di Penang, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan bandar narkoba tersebut berkat kerja sama operasi antara Polri dengan Interpol di Penang, Malaysia.
Sahroni mendorong penindasan preman untuk mencegah kasus serupa
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap premanisme untuk menghindari terulangnya kasus kematian Dadang (57) di Purwakarta. Menurut Sahroni, aksi premanisme terorganisir dan teratur, seringkali bersembunyi di balik struktur organisasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepada pihak kepolisian untuk memberantas dan memutus mata rantai premanisme guna mencegah timbulnya kasus seperti yang menimpa Dadang.
Lapas Kendari lakukan tes urine untuk deteksi dini narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, mengadakan tes urine secara acak pada narapidana dan petugas. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kendari Andi Fahriadi di Kendari, Senin, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan se-Sultra.
