Haji Her, Pengusaha Rokok, Tidak Mengakui Kenalan dengan Tersangka Kasus Bea Cukai
Jakarta – Saat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengusaha rokok Khairul Umam yang dikenal sebagai Haji Her mengatakan tidak memiliki hubungan dengan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Ya, dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,”
ujarnya kepada para jurnalis setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Selain itu, ia menyatakan bahwa jawaban yang diberikannya sudah jujur dan tulus terhadap pertanyaan dari KPK.
“Ya, saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya. Enggak ada yang berbelit-belit,”
tambahnya.
OTT KPK di Bea Cukai
Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu. Pada hari yang sama, lembaga antikorupsi mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Di hari berikutnya, yaitu 5 Februari 2026, KPK mengumumkan bahwa enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan. Mereka termasuk Rizal (RZL) sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan (ORL) sebagai Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
Beberapa hari setelahnya, pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka ke-7 dalam kasus tersebut. Tersangka ini adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengatakan sedang mendalami dugaan korupsi dalam proses pengurusan cukai. Pendalaman ini dilakukan setelah adanya penyitaan uang Rp5,19 miliar dari lima koper yang disita di rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.
