Harga Emas Antam Meningkat Rp3.000 ke Rp2,860 Juta per Gram di Hari Sabtu

Jakarta, Sabtu – Pada pukul 08.43 WIB, harga emas Antam yang diinformasikan melalui laman Logam Mulia mengalami kenaikan. Harga jual emas naik sebesar Rp3.000 dari Rp2.857.000 menjadi Rp2.860.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga naik menjadi Rp2.627.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi jual emas mengharuskan pemotongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

“Harga emas Antam terus berfluktuasi, sehingga pembeli harus memperhatikan perubahan harga terkini,”

Untuk transaksi pembelian kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemegang NPWP dikenai pajak 1,5 persen, sementara non-NPWP harus membayar 3 persen. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga Emas Batangan Berdasarkan Berat

  • 0,5 gram: Rp1.480.000
  • 1 gram: Rp2.860.000
  • 2 gram: Rp5.660.000
  • 3 gram: Rp8.465.000
  • 5 gram: Rp14.075.000
  • 10 gram: Rp28.095.000
  • 25 gram: Rp70.112.000
  • 50 gram: Rp140.145.000
  • 100 gram: Rp280.212.000
  • 250 gram: Rp700.265.000
  • 500 gram: Rp1.400.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.800.600.000

PPh 22 untuk pembelian emas batangan berlaku dengan tarif 0,45 persen bagi NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong pajak.