Papua Barat Siapkan Program Beasiswa Khusus Pendidikan Kedokteran

Manokwari, Rabu – Pemerintah Provinsi Papua Barat meluncurkan inisiatif beasiswa khusus untuk memperkuat pendidikan kedokteran yang diperuntukkan bagi warga asli Papua (OAP). Tujuan utama dari program ini adalah menangani kekurangan tenaga medis di daerah terpencil, yang selama ini menjadi tantangan utama dalam layanan kesehatan.

Komitmen Melalui Perjanjian

“Setiap penerima beasiswa wajib menandatangani surat perjanjian bermeterai sebagai bentuk kesepakatan untuk kembali mengabdi di Papua Barat setelah menyelesaikan studi,” ujar Barnabas Dowansiba, kepala Dinas Pendidikan Papua Barat.

Langkah ini diambil setelah pemerintah provinsi mengevaluasi kinerja program sebelumnya. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas lulusan beasiswa tidak kembali ke daerah asal setelah selesai pendidikan, sehingga perjanjian tersebut dianggap penting untuk memastikan komitmen lulusan.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Papua Barat Cerdas” dengan alokasi dana sekitar Rp100 juta per orang per tahun. Saat ini, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) sedang berjalan, termasuk penentuan kuota penerima yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah dan jumlah pendaftar.

Menurut Barnabas, tahap sosialisasi akan dilakukan setelah semua SOP rampung, sebelum pembukaan pendaftaran. “Program ini mulai berjalan April 2026,” tambahnya.

Untuk memenuhi syarat, calon penerima beasiswa harus aktif dalam studi kedokteran dan melampirkan berbagai dokumen seperti surat keterangan dari kampus, kartu mahasiswa, serta transkrip nilai. Pemerintah provinsi juga bekerja sama dengan tujuh kabupaten guna memastikan lulusan akan ditempatkan di fasilitas kesehatan yang membutuhkan tenaga medis.

Area yang Masih Kekurangan Tenaga Kedokteran

Barnabas mengungkapkan beberapa wilayah seperti Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan masih mengalami defisit tenaga dokter di puskesmas. “Karena biaya pendaftaran awal tidak ditanggung oleh pemerintah provinsi, kami perlu respons cepat dari daerah setempat,” jelasnya.

“Sekali lagi, saya tekankan bahwa penerima beasiswa harus menandatangani perjanjian. Tahun lalu, ada yang sudah dibantu, tapi setelah lulus tidak mau kembali,” ujar Barnabas.