KPK Terus Periksa Pihak Terkait Proyek Digitalisasi SPBU

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemeriksaan terhadap George Filandow, direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi, dijadwalkan pada 15 April 2026 sebagai saksi dalam kasus ini.

“Dalam proses pemeriksaan, kami mengeksplorasi manfaat yang diperoleh berbagai pihak selama pengadaan digitalisasi SPBU,” terang Budi Prasetyo, juru bicara KPK.

Investigasi terhadap dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung dari 2018 hingga 2023 dimulai sejak September 2024. Sampai saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa sejak 20 Januari 2025. Tiga individu resmi ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diungkapkan secara publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus ini memasuki tahap akhir. Selama masa ini, tim investigasi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara yang terjadi. Di tengah proses tersebut, KPK juga mengungkapkan salah satu tersangka dalam proyek digitalisasi SPBU merupakan pelaku dalam kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Elvizar, yang sebelumnya menjabat direktur PT Pasifik Cipta Solusi, terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU. Ia juga menjadi direktur utama perusahaan yang sama dalam kasus pengadaan mesin EDC. Dengan demikian, Elvizar menjadi salah satu tokoh yang diperiksa dalam dua investigasi berbeda, menunjukkan keterkaitan antara proyek tersebut.