Visit Agenda: Legislator kecam dugaan prostitusi anak di Lokasari

Legislator Mengecam Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

Visit Agenda – Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, memberikan pernyataan keras terhadap adanya dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Ia menganggap kejahatan ini sebagai bentuk tindakan kemanusiaan yang sangat biadab. “Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, atau pihak yang sengaja membiarkan praktik tersebut berlangsung,” ujarnya di Jakarta, Selasa. Menurut Kenneth, jika dugaan prostitusi anak tersebut terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus dikenai hukuman yang seberat-beratnya tanpa memandang siapa pun.

Kecaman terhadap Penegak Hukum

Kenneth menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya fokus pada pelaku lapangan, melainkan harus meneruskan investigasi hingga mencapai akar dari jaringan prostitusi anak. Ia meminta Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat untuk membongkar praktik ilegal ini. “Aparat hukum harus menelusuri kemungkinan adanya beking, pembiaran, atau oknum yang selama ini lalai dalam mengawasi anak-anak,” tambahnya. Dalam wawancara, Kenneth menyoroti pentingnya pengawasan maksimal dari pihak berwajib agar tidak ada toleransi terhadap penjahat seksual.

“Masyarakat berhak mempertanyakan apakah pengawasan selama ini berjalan dengan baik. Jangan sampai ada pembiaran atau oknum yang terlibat. Semua harus diungkap secara transparan dan ditindak tegas,” ujarnya.

Perlindungan Korban Sebagai Prioritas

Menurut Kenneth, kasus prostitusi anak juga menjadi momentum untuk mengevaluasi perlindungan korban. Ia menekankan bahwa anak-anak yang terlibat bukan sekadar bahan hukum, melainkan harus diselamatkan dan dipulihkan. “Korban eksploitasi seksual tidak boleh dihakimi, tetapi dilindungi hingga kejiwaan mereka pulih kembali,” kata dia. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, orang tua, dan komunitas lokal, untuk bersama-sama mengawasi anak-anak di lingkungan sekitar.

Langkah untuk Memperkuat Pengawasan

Kenneth meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap hotel, apartemen, tempat hiburan malam, serta lokasi rawan di Jakarta. Terutama di kawasan Tamansari yang dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi anak. “Semua sarana digital seperti media sosial dan aplikasi harus menjadi target investigasi, karena banyak praktik ilegal dilakukan secara tersembunyi di dunia maya,” jelasnya. Ia menekankan perlunya penguatan patroli siber dan kerja sama lintas sektor untuk menangkap pelaku serta menghentikan praktik tersebut.

“Saya menyarankan agar akun, grup, atau platform digital yang digunakan sebagai sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas. Jakarta tidak boleh menjadi tempat aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia,” pungkas Kenneth.

Keterlibatan Pemerintah Lokal

Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Sudin Sosial Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menyoroti dugaan prostitusi anak di Lokasari. (Plt) Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, menyatakan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi berbagai informasi terkait eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang beredar di media sosial. “Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, yang membutuhkan kerja sama dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah, aparat hukum, masyarakat, keluarga, hingga platform digital,” ujarnya.

Kecamannya terhadap praktik ini menunjukkan bahwa Rizky Hamid menyadari perlunya koordinasi lebih baik antarlembaga. Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada pengendalian penduduk, tetapi harus mencakup pengendalian sosial dan kriminal. “Kawasan seperti Lokasari perlu menjadi fokus utama, karena tempat ini sering menjadi tempat eksploitasi anak yang tidak terdeteksi secara cepat,” katanya. Dengan kebijakan yang lebih ketat, diharapkan kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Visi Jakarta sebagai Kota Aman untuk Anak

Kenneth menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tindakan nyata pemerintah dalam melindungi anak-anak. Ia berharap Jakarta tidak hanya menjadi pusat hiburan, tetapi juga kota yang aman bagi pertumbuhan dan mimpi anak-anak. “Siapa pun yang terlibat dalam praktik prostitusi anak harus dikenai hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. Dengan langkah-langkah tegas, ia berkeyakinan bahwa kota ini bisa menjadi contoh dalam mengatasi masalah anak-anak yang rentan.

Kenangan tentang kehidupan anak-anak yang terancam juga menjadi sorotan Kenneth. Ia mengingatkan bahwa anak-anak membutuhkan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman seksual. “Kami harus memastikan bahwa anak-anak tidak hanya dilihat sebagai korban, tetapi juga menjadi prioritas perlindungan,” kata dia. Ia menyatakan bahwa tindakan pemerintah dan masyarakat harus selaras dalam menegakkan hukum serta menjaga kesejahteraan anak.

Koordinasi Lintas Sektoral sebagai Solusi

Menurut Rizky Hamid, dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari menunjukkan kelemahan sistem pengawasan yang ada. “Kita harus melihat apakah ada kejelian dalam mengawasi kegiatan yang bisa merusak masa depan anak-anak,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh sektor, termasuk pemerintah daerah, perlu berkolaborasi untuk menekan praktik ini. “Kawasan Tamansari dan Lokasari perlu dikelola dengan lebih hati-hati, karena merupakan area rawan yang sering diabaikan,” katanya.

Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, Rizky Hamid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menambahkan langkah-langkah pemantauan di lingkungan sosial. “Kami juga berharap para pelaku, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak hanya dihukum, tetapi juga dijauhkan dari pengaruh negatif yang bisa mengulangi kesalahan,” ujarnya. Dengan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, diharapkan masalah prostitusi anak bisa diminimalkan dan anak-anak terlindungi secara maksimal.

Hasil Evaluasi dan Kesiapan Aparat

Sebagai tindakan lanjut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengevaluasi kawasan hiburan malam serta lokasi rawan prostitusi. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab mereka dalam melindungi anak-anak,” jelas Rizky Hamid. Ia menambahkan bahwa seluruh komponen hukum dan sosial harus bekerja sama dalam menyediakan perlindungan yang komprehensif. “Kita tidak boleh menunggu kejadian besar sebelum bertindak. Dengan kehati-hatian dan konsistensi, kita bisa memutus mata rantai perdagangan seksual anak,” kata dia.

Kenneth dan Rizky Hamid sepakat bahwa perlu ada percepatan tindakan dari aparat penegak hukum. “Setiap penemuan harus ditindak segera, baik melalui investigasi langsung maupun melalui teknologi digital,” ujarnya. Dengan memperkuat patroli dan menggandeng masyarakat, mereka yakin bahwa Jakarta bisa menjadi kota yang aman bagi anak-anak. “Kita harus menegaskan bahwa anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga harapan masa depan bangsa ini,” pungkas Kenneth.