Historic Moment: 4.077 sertifikat halal telah terbit dalam lima bulan di Kalsel
4.077 Sertifikat Halal Telah Terbit dalam Lima Bulan di Kalsel
Historic Moment – Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu daerah yang aktif dalam upaya meningkatkan kualitas produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sertifikasi halal. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) provinsi tersebut telah menerbitkan 4.077 sertifikat halal. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung UMKM dalam meraih pasar yang lebih luas, terutama di tengah persiapan batas akhir kewajiban sertifikasi nasional yang akan berlaku di bulan Oktober mendatang.
Upaya Sosialisasi untuk Memperluas Akses
Menyambut tenggat waktu nasional, Pemerintah Provinsi Kalsel terus memperluas kampanye sosialisasi kepada para pelaku usaha. Tujuan utamanya adalah memastikan UMKM bisa memanfaatkan sisa kuota sertifikasi halal gratis yang tersisa, yaitu sebanyak 8.422. Kuota ini diberikan sebagai bentuk insentif pemerintah untuk mempercepat proses pengakuan produk halal di sektor swasta.
Menurut data yang diterbitkan BPJPH Kalsel, jumlah sertifikat halal yang dikeluarkan selama lima bulan terakhir mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Ini terjadi setelah berbagai program pengawasan dan pendampingan diperkenalkan secara intensif. Misalnya, pihak BPJPH telah mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis untuk membantu UMKM memahami prosedur pengajuan sertifikasi, mulai dari persiapan dokumen hingga pemeriksaan lapangan.
Langkah-Langkah yang Dibutuhkan UMKM
Pelaku UMKM yang ingin memperoleh sertifikasi halal perlu memenuhi sejumlah syarat. Pertama, mereka harus memastikan produknya memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, pengajuan sertifikat harus dilengkapi dengan data lengkap, seperti identitas pengusaha, detail produk, dan sertifikasi dari lembaga lain jika ada. Ketiga, proses evaluasi dilakukan oleh tim BPJPH yang mengecek kebersihan dan keaslian bahan baku.
“Sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi aturan, tapi juga sebagai langkah pemasaran yang strategis,” kata salah satu perwakilan BPJPH Kalsel. “Dengan sertifikat, UMKM bisa menjangkau konsumen yang lebih selektif, seperti masyarakat Muslim di Indonesia maupun pasar internasional yang semakin menghargai produk halal.”
Pengaruh pada Ekonomi Lokal
Penyerapan sertifikat halal oleh UMKM di Kalsel diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Produk halal yang telah terverifikasi memiliki nilai tambah, sehingga bisa mengakses pasar yang lebih luas. Selain itu, sertifikasi ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk, baik dari segi bahan maupun proses produksi.
Banyak pengusaha lokal melaporkan bahwa setelah memperoleh sertifikasi, penjualan mereka meningkat. Contohnya, sebuah produsen makanan tradisional yang berada di Kota Banjarbaru mengatakan bahwa pendapatan usahanya naik 30% setelah produknya diberi label halal. “Konsumen lebih suka membeli produk yang terbukti halal, terutama di saat berpuasa,” tambahnya.
Target Kuota untuk Tahun Ini
Dalam rencana nasional, jumlah sertifikasi halal gratis yang tersedia bagi UMKM di Kalsel adalah 8.422. Jumlah ini seharusnya mencukupi kebutuhan sebagian besar pengusaha yang ingin mengambil kesempatan tersebut. Namun, tingkat penyerapan kuota masih bisa ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang lebih terpencil. Pemerintah provinsi menargetkan 80% dari kuota akan terpenuhi sebelum batas waktu Oktober.
Sekretaris Daerah Kalsel, dalam sebuah wawancara terpisah, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat. “Kami menyediakan layanan一站式 (one-stop service) agar para pengusaha tidak merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan,” jelasnya. Upaya ini dilakukan dengan menyiapkan pusat pelayanan terpadu yang dapat memfasilitasi pengajuan sertifikasi secara lebih efisien.
Kendala dan Solusi
Di sisi lain, masih ada tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam mengajukan sertifikasi. Beberapa pengusaha menyebutkan bahwa birokrasi bisa menjadi hambatan, terutama bagi usaha yang baru mulai merintis. Untuk mengatasi masalah ini, BPJPH Kalsel bekerja sama dengan komunitas lokal dan organisasi pengusaha, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (API), untuk memberikan bantuan teknis serta penyuluhan tentang pentingnya sertifikasi halal.
“Kami ingin UMKM merasa bahwa sertifikasi halal adalah peluang, bukan beban,” kata salah satu staf BPJPH Kalsel. “Dengan dukungan pemerintah, setiap pengusaha bisa mengikuti program ini tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.” Selain itu, BPJPH juga memberikan pelatihan online yang bisa diakses dari mana saja, sehingga memudahkan para pelaku usaha yang belum memiliki akses ke layanan fisik.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan target kuota sertifikasi halal yang masih tersisa, Pemerintah Provinsi Kalsel optimis bahwa pengusaha akan semakin banyak yang mengejar keakuan produk halal. “Kami berharap 8.422 kuota ini bisa memberikan dampak positif, baik secara ekonomi maupun sosial,” ujar mantan menteri perindustrian yang sekarang menjadi anggota BPJPH. “Ini bukan hanya tentang penjualan, tapi juga tentang kesejahteraan masyarakat yang terlibat langsung dalam industri halal.”
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu meningkatkan ekosistem bisnis yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan kualitas. Selain itu, kota-kota besar seperti Banjarbaru, Banjarmasin, dan Martapura dijadwalkan menjadi fokus utama untuk memastikan keberlanjutan penggunaan kuota sertifikasi. Pihak BPJPH juga berencana menambah jumlah kuota di tahun depan jika pros
