Special Plan: Pemkab Bekasi sinergi pentahelix tingkatkan pendapatan
Pemkab Bekasi Berupaya Meningkatkan PAD dengan Sinergi Pentahelix
Special Plan – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi lintas sektor. Pemkab Bekasi menjalin sinergi dengan lima pilar pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat, dalam upaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengawasan serta pemanfaatan sumber daya lokal yang lebih maksimal.
Kolaborasi Pentahelix sebagai Kunci Keberhasilan
Dalam pidatonya di Cikarang, Minggu, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa sinergi pentahelix merupakan kunci dalam mencapai target PAD tahun 2026. “Di Pemkab Bekasi, tidak ada pahlawan super tunggal, melainkan tim super yang saling mendukung. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara intensif,” ujarnya. Menurut Asep, wilayah Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar sebagai pusat industri Asia Tenggara, terutama berkat kehadiran ribuan perusahaan yang menggunakan sumber daya alam dalam produksi. Potensi ini perlu didorong dengan dukungan aktif dari masyarakat, media, dan pelaku usaha.
“Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama bahwa pendapatan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keharusan seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi,” tutur Asep.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa penguatan sinergi pentahelix diperlukan untuk memastikan pengawasan dan pengendalian PAD berjalan efektif. “Kolaborasi ini membantu memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan berkelanjutan,” jelasnya. Ia menjelaskan, selain fungsi pengawasan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui partisipasi aktif dalam monitoring sosial.
Potensi Pendapatan Daerah dari Berbagai Sektor
Sejumlah sektor pajak dan retribusi dianggap sebagai peluang utama untuk menambah PAD. Terutama, pajak air tanah dan sektor pajak kendaraan bermotor menawarkan kontribusi signifikan. Dalam upaya ini, pemerintah melakukan pembagian hasil atau opsen pajak dengan pelaku usaha sebagai bentuk sinergi. “Kami berharap kerja sama ini mampu mempercepat realisasi pajak sekaligus menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak,” tambah Iwan.
“Keterlibatan pelaku usaha dalam pentahelix menjadi faktor kritis karena mereka tidak hanya sebagai pembayar pajak, tetapi juga mitra yang mendukung kepatuhan secara berkelanjutan,” kata Iwan.
Di samping itu, akademisi memberikan masukan berdasarkan analisis data, sementara media berperan dalam edukasi masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak. “Pajak dan retribusi yang optimal akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik,” paparnya.
Realisasi PAD Hingga Mei 2026
Berdasarkan data terkini hingga Jumat (5/6/2026), PAD Kabupaten Bekasi telah mencapai Rp1,257 triliun dari target tahunan Rp3,8 triliun. Sejumlah sektor utama turut berkontribusi dalam realisasi tersebut, dengan BPHTB menjadi primadona. BPHTB telah terkumpul sebesar Rp363,18 miliar, sedangkan PBB baru mencapai Rp242,71 miliar karena masih banyak wajib pajak yang belum membayar. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema bagi hasil dan opsen BBNKB juga memberikan kontribusi signifikan, mencapai Rp156,6 miliar dan Rp102,63 miliar.
“BPHTB masih menjadi sumber pendapatan utama, tetapi kita juga perlu memperkuat kontribusi dari sektor lain, seperti pajak reklame dan pajak sarang burung walet,” imbuh Iwan.
Sektor pajak reklame memberikan pendapatan sebesar Rp13,13 miliar, sementara pajak air tanah telah terkumpul Rp6,28 miliar. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya menyumbang Rp250,72 juta, dan pajak sarang burung walet mencapai Rp1.400.000. Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga berkontribusi Rp372,55 miliar, dengan pendapatan tenaga listrik mencapai Rp216,15 miliar dan sektor makanan serta minuman menyumbang Rp124,1 miliar.
Strategi untuk Mewujudkan Bekasi Bangkit
Dalam mengejar target PAD, Pemkab Bekasi telah menerbitkan Keputusan Bupati nomor 100.3.3.2/Kep.381-Bapenda/2026, yang menetapkan tim pengawasan dan pengendalian sektor pajak. “Kebijakan ini dirancang agar semua elemen bisa berperan sesuai fungsinya, sehingga tata kelola pendapatan lebih efektif,” jelas Iwan. Ia juga menyoroti bahwa transparansi dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak menjadi fokus utama kolaborasi ini.
“Keterlibatan semua pihak akan memastikan bahwa PAD tidak hanya menjadi angka, tetapi juga alat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” tegas Asep.
Menurut Asep, sinergi pentahelix juga bertujuan mengembangkan ekosistem pembangunan yang inklusif. “Kami ingin semua pihak merasa terlibat dalam perjuangan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bekasi,” ujarnya. Ia menambahkan, inisiatif ini akan mendorong munculnya ekonomi lokal yang lebih kuat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Potensi di Masa Depan dan Peran Masyarakat
Kepala Bapenda juga menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat adalah dua pilar utama dalam pencapaian PAD. “Masyarakat yang aktif dalam pengawasan sosial akan membantu memastikan tidak ada kecurangan atau penyimpangan dalam proses penerimaan pajak,” katanya. Iwan meminta peran media dalam menyebarkan informasi tentang kebijakan pajak serta membantu memperkuat kepercayaan publik.
“Kami berharap sinergi ini berkelanjutan dan mampu menciptakan ekosistem yang saling mendukung, baik dari segi kebijakan maupun tindakan nyata di lapangan,” tutur Iwan.
Upaya meningkatkan PAD ini juga diharapkan memperkuat keberlanjutan pembangunan daerah. “Dengan kontribusi maksimal dari seluruh elemen, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga Bekasi,” ujar Asep. Ia menegaskan bahwa kesuksesan inisiatif ini tergantung pada komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, serta masyarakat.
Dari sisi kebijakan, Pemkab Bekasi terus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak melalui sosialisasi yang lebih intensif. Selain itu, para pelaku usaha diminta untuk meningkatkan kepatuhan melalui pengawasan internal dan partisipasi dalam program pemerintah. “Kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk pengakuan bahwa pembangunan daerah adalah tang
