Announced: Kejaksaan tangkap pegawai Dinas ESDM Kalsel peras IUP Rp1,2 miliar

Kejaksaan Tangkap Pegawai ESDM Kalsel Terkait Dugaan Perkara Korupsi

Announced – Banjarbaru – Sebuah penangkapan terjadi terhadap seorang pegawai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap para pemohon izin usaha pertambangan (IUP). Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalsel (Kejati Kalsel) serta Kejari Tabalong. Penangkapan ini menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Detail Perkara Korupsi

Menurut Kajari Tabalong Anggara Suryanagara, tersangka berinisial HPW dikenal sebagai evaluator di Seksi Penguasaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia menuntut sejumlah uang kepada pemohon IUP sebagai bentuk tekanan agar izin tersebut dapat diterbitkan. “Tersangka meminta uang kepada para pemohon IUP sebagai ancaman untuk memastikan izin mereka dipercepat,” jelas Anggara dalam wawancara di Banjarbaru, Senin.

“Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dalam bentuk potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,”

Penyelidikan terhadap HPW menunjukkan bahwa tindakan korupsi ini berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. Dalam periode tersebut, HPW berperan sebagai pihak yang memaksa pemohon IUP untuk membayar sejumlah dana yang telah dikumpulkan mencapai total Rp1,2 miliar. Aksi ini dilakukan dengan cara mengancam bahwa izin usaha pertambangan tidak akan diberikan jika para pemohon tidak memenuhi permintaan dana tersebut. Rupiah yang terkumpul dari pemerasan ini mencerminkan tingkat korupsi yang terjadi di tingkat pemerintahan daerah.

Tindakan Penyidikan

Untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan korupsi ini, penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor Dinas ESDM Kalsel dan rumah pribadi tersangka di Banjarbaru. Hasil penggeledahan tersebut meliputi penyitaan dokumen-dokumen penting serta aset yang dimiliki oleh HPW. “Dari lokasi yang digeledah, tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menegaskan tindakan terduga korupsi ini,” kata Anggara.

Penyidikan juga mencakup investigasi lebih lanjut terhadap keterlibatan HPW dalam proses pengambilan keputusan terkait IUP. Selain itu, tim penyidik sedang memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan ini. “Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh aspek terkait korupsi tersebut terungkap secara lengkap,” tambah Anggara.

Peran ESDM dalam Pertambangan

Dinas ESDM Kalsel memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk izin usaha pertambangan. IUP menjadi bagian penting dalam mengatur aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, sehingga pemerasan terhadap pemohon IUP dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan dan penerimaan dana dari sektor pertambangan. Keterlibatan pegawai ESDM dalam praktik korupsi ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal.

Korupsi dalam pengelolaan IUP sering kali terjadi karena adanya kesempatan untuk memperoleh keuntungan finansial melalui penyalahgunaan wewenang. HPW, sebagai evaluator, memiliki akses langsung ke pengambilan keputusan, yang memungkinkannya untuk menetapkan tarif pemerasan secara sembarangan. “Pemohon IUP biasanya terjebak dalam tekanan karena kebutuhan untuk mempercepat proses pengurusan izin,” tutur Anggara, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

Perkembangan Penyidikan

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. “Pihak penyidik sedang mengejar semua bukti yang diperlukan, termasuk mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait,” ujarnya. Yuni juga menyebutkan bahwa keputusan penahanan tersangka akan diambil setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan. “Saat ini, HPW masih menjalani pemeriksaan untuk memperjelas peran dan tindakannya selama periode penyelidikan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat terjadi di tingkat daerah, bahkan dalam lembaga yang seharusnya menjadi pengawas. Dengan adanya penangkapan terhadap HPW, Kejaksaan menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum secara tegas. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan praktik korupsi di sektor pertambangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengurusan IUP.

Kejaksaan Tinggi Kalsel menyatakan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga semua fakta dan bukti terkumpul. “Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku dugaan korupsi dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuni Priyono. Penyidikan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam mencegah tindakan kriminal yang serupa.