Topics Covered: Majelis Etik harap ORI agresif kolaborasi dengan lembaga pengawas lain
Majelis Etik Dorong ORI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pengawas Lain
Topics Covered – Dari Jakarta, Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyatakan harapan agar ORI lebih aktif dalam sinergi dengan lembaga pengawas lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, mengemukakan bahwa peningkatan kerja sama utamanya fokus pada pengawasan terhadap pelayanan publik. “Supaya setiap tahun ada pembinaan terhadap semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan,” jelas Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Ia menambahkan, jika diperlukan, pihaknya mengusulkan adanya pertemuan nasional setahun sekali yang dibuka oleh presiden.
Penguatan Kolaborasi Sebagai Langkah Strategis
Jimly menegaskan bahwa ORI memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, lembaga ini tidak boleh bersikap pasif atau ‘sembunyi-sembunyi’ dalam menjalankan tugas pengawasannya. “ORI harus menjadi motor perubahan dalam pengelolaan kebijakan publik,” tambahnya. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam upaya menekan tindakan korupsi serta menjamin akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintahan.
“Supaya setiap tahun ada pembinaan semua lembaga negara, lembaga pemerintahan. Bila perlu minta supaya ada pertemuan nasional setahun sekali dibuka oleh presiden,” ucap Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Peran Media dalam Mendukung Transparansi
Di samping kerja sama dengan lembaga pengawas, Jimly juga menyarankan ORI memperkuat kolaborasi dengan media untuk memperluas dampak sosial dari tindakan pengawasannya. “Media bisa menjadi mitra yang sangat berharga dalam menyebarkan informasi terkait perbaikan kualitas manajemen dan tata kelola negara,” terangnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan ORI dalam mendukung pelayanan publik gratis tanpa biaya menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Pembinaan Internal dan Reformasi Struktural
Jimly menyebut bahwa rapat pleno pimpinan ORI saat ini telah menetapkan komitmen untuk memperbaiki diri, termasuk meningkatkan hubungan dengan staf dan memastikan pelaporan pelayanan publik terlaksana secara gratis. “Tidak boleh ada yang melapor ke sini dengan meminta dilayani pakai uang, harus nol rupiah,” tuturnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil dan media menjadi bagian integral dari upaya memperkuat tata kelola negara.
“Jimly menegaskan bahwa ORI merupakan lembaga penting sehingga tidak bisa diam saja dan ‘sembunyi-sembunyi’ dalam melakukan tugas pengawasan,” ujarnya.
Skandal Etik yang Menimpa Hery Susanto
Di sisi lain, Majelis Etik telah memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto. Penjatuhkan hukuman ini terjadi setelah Hery terbukti melanggar kode etik dan perilaku Insan Ombudsman Republik Indonesia. Pelanggaran yang dilakukan meliputi keberpihakan, adanya motif atau kesengajaan, serta perbuatan berulang yang memberikan dampak negatif pada unit kerja, lembaga, negara, dan publik.
Detil Pelanggaran dalam Kasus Nickel 2013-2025
Salah satu contoh pelanggaran yang menimpa Hery Susanto adalah keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan usaha pertambangan nikel tahun 2013 hingga 2025. Dalam kasus ini, Hery disebut sebagai tersangka yang terlibat dalam proses keputusan yang dianggap tidak transparan. “Hal tersebut antara lain terkait dengan penetapan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025,” papar Jimly. Pemecatan Hery, menurutnya, menjadi tindakan yang diperlukan untuk memperkuat kredibilitas lembaga pengawas.
“Tidak boleh ada yang melapor ke sini minta dilayani pakai duit, harus nol rupiah. Civil society, media, itu harus menopang upaya Ombudsman memperbaiki kualitas manajemen dan tata kelola bernegara,” tuturnya.
Komitmen ORI untuk Reformasi
Ketua Majelis Etik menambahkan bahwa ORI telah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas tugas pengawasannya, termasuk memperbaiki hubungan dengan internal dan eksternal. “ORI harus menjadi lembaga yang mampu memberikan dampak nyata, bukan hanya berbicara tetapi juga bertindak,” ujarnya. Langkah-langkah ini diharapkan bisa mengurangi kesan keterlambatan dalam mengawasi kebijakan publik.
Proses Pemecatan Hery Susanto Masih Berlangsung
Pemecatan Hery Susanto secara resmi masih menunggu keputusan presiden (keppres) yang akan dikeluarkan. Meski sudah dijatuhkan sanksi oleh Majelis Etik, proses penghapusan statusnya dari jabatan Ketua Ombudsman RI membutuhkan langkah resmi dari pemerintah. Jimly menyatakan bahwa keputusan tersebut akan memastikan bahwa pelanggaran berat oleh Hery tidak hanya menjadi catatan internal, tetapi juga memberi pelajaran bagi lembaga pengawas lain.
Konteks Reformasi Sistem Pengawasan
Kasus Hery Susanto menjadi bahan evaluasi dalam rangka memperkuat sistem pengawasan nasional. Jimly menyoroti bahwa kolaborasi antar lembaga pengawas seperti ORI, BPK, dan BPKP sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih terpadu. “Jika seluruh lembaga pengawas bekerja sama secara sinergis, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik bisa ditingkatkan secara signifikan,” tegasnya. Ia juga menekankan perlunya peran media dalam memantau dan menyebarluaskan informasi terkait kebijakan yang diawasi oleh ORI.
