Key Strategy: Dorong bebas visa penuh ke Korsel, Dubes minta WNI patuhi aturan

Duta Besar Ingatkan WNI Patuhi Aturan Korsel dalam Upaya Visa Bebas

Key Strategy – Seoul, AntaraNews — Duta Besar Indonesia di Korea Selatan, Cecep Herawan, memberikan peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tetap mematuhi regulasi Korea Selatan terkait pengurusan visa, meski pemerintah tengah mendorong penerapan kebijakan bebas visa penuh. Hal ini diungkapkan dalam acara Indonesian Next-Generation Journalist Network yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia, di mana Dubes Cecep mengambil kesempatan untuk menanggapi masalah beberapa WNI yang meninggalkan grup mereka setelah tiba di Korea Selatan dengan visa turis kelompok, yang mulai berlaku sejak 28 Mei lalu.

“Kami sering didesak agar visa bebas diterapkan, tetapi saat ada sedikit pelonggaran, ada oknum yang memanfaatkan peluang itu untuk menjadi pengunjung ilegal. Ini menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama,” tutur Dubes Cecep dalam wawancara.

Dubes Cecep menjelaskan bahwa kebijakan visa kelompok yang mengizinkan minimum tiga orang memasuki Korea Selatan, merupakan langkah konkret dari hasil kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae-Myung pada April lalu. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat interaksi antar manusia (people to people contact) antara kedua negara. Sejak adopsi kebijakan tersebut, KBRI Seoul terus berupaya mempermudah proses masuk dan keluar Korea Selatan bagi WNI melalui penyederhanaan pengurusan izin masuk atau visa yang diperlukan.

Dubes Cecep juga menyampaikan harapan bahwa insiden WNI kabur dari grup turis tersebut menjadi contoh yang pertama dan tidak terulang di masa depan. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan untuk menjaga kepercayaan otoritas Korea Selatan terhadap pengunjung dari Indonesia. “Jika kita bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap peraturan, maka kebijakan visa yang lebih fleksibel akan lebih mudah diterapkan tidak hanya di Korea, tetapi juga di negara-negara lain,” tambahnya.

Kemitraan Dalam Pariwisata

KBRI Seoul mencatat bahwa jumlah pengunjung antar kedua negara semakin meningkat, termasuk jumlah wisatawan Korea ke Indonesia yang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 500 ribu orang. Sementara itu, sebaliknya jumlah WNI yang berkunjung ke Korea Selatan sekitar 350 ribu. Kenaikan ini dianggap sebagai bukti solidaritas dan keinginan untuk menjalin hubungan yang lebih erat.

Dubes Cecep menyoroti peran konektivitas udara dalam meningkatkan mobilitas wisatawan. Ia menyebut bahwa beberapa waktu belakangan, bulan lalu tepatnya, ada pengenalan pesawat baru berupa Jet T-Way dengan harga terjangkau, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi dan budaya antara Indonesia dan Korsel. “Dengan adanya layanan penerbangan langsung, semakin banyak peluang bagi masyarakat untuk menjelajah dan mempererat ikatan bilateral,” jelasnya.

“Ini tentu didukung oleh keberadaan hubungan udara langsung antara Korsel dan Indonesia. Pesawat baru itu mungkin menjadi titik awal dari akselerasi keberlanjutan hubungan antara kedua negara,” katanya.

Di samping itu, kedutaan juga mencatat bahwa kedua pihak tengah berfokus pada pengembangan pariwisata berkelanjutan melalui program Korea Partnership Initiative for Sustainable Tourism (KOPIST). Inisiatif ini dirancang untuk berbagi pengalaman pengembangan industri pariwisata Korsel kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, serta mendorong kerja sama global dalam meningkatkan daya tahan sektor pariwisata secara regional.

Langkah Konsisten untuk Kepercayaan Bersama

Kebijakan visa yang lebih liberal diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan bilateral, namun Dubes Cecep menekankan perlunya disiplin dari WNI dalam mematuhi aturan yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan penerapan visa bebas bukan hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menjaga kepercayaan otoritas Korsel.

“Jika kita bisa menjaga aturan dan kepercayaan, maka kebijakan visa bebas akan menjadi alat yang efektif untuk mempererat hubungan antarwarga negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pariwisata berkelanjutan adalah bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kerja sama bilateral, termasuk dalam upaya memperkaya pengalaman wisatawan dan mengurangi tekanan pada sumber daya alam.

“Program KOPIST akan menjadi titik awal dalam pembelajaran bersama, sekaligus mendokumentasikan komitmen Korea Selatan dan Indonesia dalam mengembangkan pariwisata yang lebih ramah lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan,” pungkas Dubes Cecep.

Sebagai upaya menjaga kepercayaan, KBRI Seoul terus memantau kepatuhan WNI terhadap aturan Korsel. Pemangkasan proses pengurusan visa dan kemudahan akses menjadi langkah awal, tetapi tindak lanjut dari masyarakat pengunjung Indonesia menjadi faktor penentu utama. Dengan komitmen bersama, Dubes Cecep yakin kebijakan visa bebas akan membuka peluang baru dalam meningkatkan interaksi dan kolaborasi antar kedua negara.

Dubes Cecep juga mengapresiasi peran Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia dalam memfasilitasi dialog dan kolaborasi. Ia menilai kehadiran organisasi tersebut membantu menggali potensi pariwisata antar kedua negara serta menjembatani perbedaan kebijakan yang sebelumnya menjadi tantangan. “Kerja sama seperti ini penting untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dalam mengeksplorasi peluang kerja sama,” katanya.

Dengan kenaikan jumlah pengunjung dan adanya inisiatif seperti KOPIST, kedua negara diharapkan bisa menjadi contoh dalam pengembangan pariwisata global yang berkelanjutan. Duta Besar menegaskan bahwa kebijakan visa bebas bukan hanya tentang fasilitas, tetapi juga tentang kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas interaksi antar negara. “Kita perlu saling mendukung untuk menjadikan hubungan ini semakin kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

KBRI Seoul juga menyampaikan bahwa kebijakan visa kelompok bukan hanya mendorong kegiatan wisatawan, tetapi juga membuka peluang bagi pertukaran budaya dan bisnis. Peningkatan jumlah kunjungan sejak diterapkannya kebijakan tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat kedua negara semakin antusias untuk menjalin hubungan yang lebih erat. Namun, untuk memastikan keberlanjutan, kesadaran dan disiplin WNI dalam mematuhi aturan menjadi faktor penting.

Dubes Cecep menutup wawancara dengan harapan kebijakan visa bebas tidak hanya memberi kemudahan, tetapi juga mendorong adanya kesadaran kolektif dalam menjaga citra Indonesia di mata Korsel. Ia berharap WNI tetap menjadi duta yang baik, sehingga visa bebas bisa menjadi alat untuk mengukuhkan hubungan bilateral yang lebih berkualitas. “Dengan kepatuhan dari setiap individu, kita bisa mengubah visa bebas menjadi peluang baru untuk kerja sama yang lebih produktif,” pungkasnya.