Special Plan: Satgas Gakkum Lundup Polri selamatkan uang negara hampir Rp1 triliun

Satgas Gakkum Lundup Polri berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp1 triliun

Special Plan – Sejak dibentuk pada April 2026 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satgas Gakkum Lundup Polri) telah berhasil mengamankan hampir Rp1 triliun dari kegiatan penyelundupan yang merugikan negara. Tim khusus ini berperan penting dalam menegakkan hukum dan memastikan transaksi ekonomi di Indonesia berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dalam upaya ini, Satgas tidak hanya menangani kasus impor ilegal, tetapi juga memperkuat reformasi hukum serta mengungkap praktik korupsi yang berkembang di sektor perdagangan.

Kinerja Satgas Gakkum Lundup sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi hukum

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa upaya Satgas Gakkum Lundup menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Ini bukti nyata bahwa kita mengambil peran aktif dalam melindungi industri dalam negeri dan memastikan semua impor serta perdagangan di Indonesia diawasi secara ketat,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu. Menurut Ade, penindakan terhadap penyelundupan tidak hanya mengurangi kerugian negara, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai dengan kekuatan hukum yang berlaku,” tambah Ade.

Dalam beberapa operasi, Satgas Gakkum Lundup telah mengungkap berbagai kasus penyelundupan yang menimbulkan kerugian besar. Salah satu contoh terbesar adalah penyitaan 50 ribu unit perangkat smartphone bekas, seperti iPhone dan Android, serta komponen pendukungnya. Operasi ini dilakukan di Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur, pada 15–16 April 2026, dengan nilai barang yang disita mencapai sekitar Rp250 miliar. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia tanpa prosedur impor yang sah, sehingga menyebabkan hilangnya pajak dan keuntungan yang seharusnya diperoleh oleh pemerintah.

Penyelundupan barang kebutuhan pokok jadi prioritas

Menurut Ade, Satgas Gakkum Lundup juga fokus pada penyelundupan barang-barang kebutuhan pokok, seperti bawang putih, bawang merah, dan cabai kering. Pada 17 April 2026, personel satgas menggerebek dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat, dan menyita seberat 23 ton barang tersebut. Ia menyebutkan, barang yang diimpor dari China, India, dan Belanda itu diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen karantina, impor, atau perdagangan yang resmi. “Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun,” terangnya.

Sebelumnya, pada Desember 2025, tim Polri sudah berhasil mengungkap kasus impor pakaian bekas dari Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial ZT dan SB ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Satgas menyita 846 bal pakaian bekas senilai Rp3,5 miliar dari perusahaan tersebut. Ade menjelaskan, total transaksi ilegal yang dilakukan kedua tersangka selama periode 2021 hingga 2025 mencapai hampir Rp669 miliar. “Kasus ini menunjukkan bahwa penyelundupan tidak hanya terjadi di sektor teknologi, tetapi juga di bidang konsumsi masyarakat,” katanya.

Penyidikan juga mencakup tindak pidana pencucian uang

Selain kasus penyelundupan, Satgas Gakkum Lundup juga aktif mengungkap kejahatan ekonomi lain, seperti pencucian uang. Ade menyebutkan, dari kedua tersangka dalam kasus impor pakaian bekas, polisi berhasil menyita sejumlah aset, antara lain tujuh unit bus, satu unit mobil Pajero, serta barang-barang lainnya. Total nilai aset yang disita mencapai Rp22 miliar. “Penyelidikan ini memperlihatkan bahwa penyelundupan seringkali berhubungan dengan alur dana ilegal yang memperumit proses hukum,” tambahnya.

Ade menegaskan bahwa tindakan Satgas Gakkum Lundup bukan hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik penyelundupan. Ia menambahkan bahwa dengan adanya unit khusus ini, kegiatan ekonomi ilegal dapat dicegah lebih dini, sebelum menyebabkan kerugian besar. “Kita tidak hanya menghentikan penyelundupan, tetapi juga memastikan bahwa pelaku kejahatan ekonomi menerima hukuman yang sesuai,” ujarnya.

Dalam perjalanan Satgas Gakkum Lundup, berbagai penegakan hukum telah berhasil dilakukan. Selain penyitaan barang impor ilegal, operasi yang dilakukan juga menyasar komponen ekonomi lain, seperti bahan baku pertanian dan konsumsi masyarakat. Ade menyebutkan, kasus-kasus yang diungkap menunjukkan bahwa penyelundupan tidak hanya terjadi di jalur laut, tetapi juga melalui udara dan darat. “Kita terus meningkatkan kapasitas untuk mengawasi semua jalur perdagangan,” imbuhnya.

Dengan hasil penyelundupan yang berhasil diungkap, Satgas Gakkum Lundup memperlihatkan peran pentingnya dalam memperkuat sistem hukum Indonesia. Ade menekankan bahwa pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan ekonomi. “Kita berharap, dengan adanya Satgas Gakkum Lundup, transaksi impor akan lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Langkah strategis untuk menekan penyelundupan

Menurut Ade, pembentukan Satgas Gakkum Lundup merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam menegakkan hukum secara lebih efektif. “Dengan adanya satgas ini, kita bisa lebih cepat merespons kasus penyelundupan yang muncul di berbagai daerah,” ujarnya. Ia juga menyoroti peran penting Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum di sektor ekonomi. “Ini adalah langkah signifikan untuk mencegah praktik korupsi yang menggerogoti anggaran negara,” katanya.

Menurut data yang diungkapkan, angka penyelundupan di Indonesia terus meningkat seiring kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekspor impor. Namun, dengan adanya Satgas Gakkum Lundup, jumlah kerugian akibat kejahatan ekonomi bisa dikurangi secara signifikan. Ade menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. “Kerja sama lintas lembaga adalah kunci untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar,” katanya.

Kasus-kasus yang diungkap Satgas Gakkum Lundup menunjukkan bahwa penyelundupan bisa terjadi di berbagai sektor, mulai dari teknologi hingga kebutuhan sehari-hari. Ade menegaskan bahwa pemerintah harus terus meningkatkan pengawasan dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya hukum. “Kita perlu masyarakat yang sadar dan mampu mengawasi transaksi ekonomi di sekitar mereka,” ujarnya. Ia berharap, upaya Satgas ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di tingkat daerah.

Sebagai bagian dari program reformasi hukum yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Satgas Gakkum Lundup berharap mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bers