New Policy: Anak gajah korban jerat di bentang alam TNBT mulai pulih
Anak Gajah Sumatra yang Terkena Jerat di TNBT Mulai Membaik
New Policy – Di Kota Jambi, seorang anak gajah Sumatra bernama Sakda, yang terjebak dalam perangkap di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi. Kepala BKSDA Jambi, Himawan Sasongko, mengungkapkan bahwa kondisi Sakda sudah menunjukkan perbaikan, bahkan kini telah bergabung kembali dengan kelompok gajah yang sama. “Lukanya sudah membaik, sudah bergabung ke kelompoknya,” ujarnya, Senin lalu.
Proses Penyelamatan dan Perawatan Sakda
Penemuan Sakda terjadi saat tim BKSDA melakukan pengawasan rutin di lapangan pada pertengahan Juni 2026. Saat itu, petugas menemukan kejadian tidak biasa, yaitu anak gajah yang berjalan dengan tidak stabil karena jerat senar baja yang melilit kakinya. Melihat pergerakan yang tidak normal, tim langsung mendekati hewan tersebut untuk mengevakuasinya. Setelah jerat berhasil diangkat, para petugas melakukan perawatan pada luka yang terbuka akibat perangkap tersebut.
“Kita menyusun rencana mengatasi itu, karena apapun alasannya, pemasangan jerat maupun kawat listrik itu dilarang,” kata Himawan Sasongko.
Kecelakaan ini terjadi di sekitar area perusahaan yang mengklaim izin konsesi penyangga bentang alam TNBT. Menurut Himawan, tindakan pemasangan jerat dan pagar kawat oleh perambah tidak hanya membahayakan Sakda, tetapi juga memengaruhi kelompok gajah lainnya. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar jalur pergerakan gajah Sumatra di kawasan tersebut telah dipenuhi oleh sebaran pagar kawat dan jerat yang disusun secara strategis.
Perahu Penyebab Ancaman pada Keanekaragaman Hayati
Menurut data yang dihimpun, total panjang pagar kawat yang terpasang mencapai 95 kilometer. Pemasangan ini tidak merata, melainkan disebarkan di titik-titik tertentu, bahkan ada yang dilengkapi dengan arus listrik tegangan tinggi. “Pemasangan pagar dan jerat itu dilakukan oleh perambah,” tambah Himawan. Ia menegaskan bahwa struktur tersebut menjadi penghalang serius bagi pergerakan gajah, menyebabkan beberapa individu terpaksa berpindah jalur atau terjebak di tempat yang berisiko.
Keberadaan pagar kawat dan jerat di bentang alam TNBT menunjukkan adanya konflik antara aktivitas manusia dan lingkungan alam yang dilindungi. Selain Sakda, Himawan menyebutkan bahwa beberapa gajah lainnya juga sempat terkena dampak serupa, meski belum diketahui secara pasti jumlahnya. “Kita sedang mengumpulkan data lebih lanjut untuk memahami besarnya ancaman,” katanya. BKSDA Jambi berencana mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja memasang perangkap tersebut, termasuk menghukum atau memberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.
Kondisi Populasi Gajah di TNBT dan Teknologi Pelacakan
Taman Nasional Bukit Tigapuluh, yang terletak di wilayah Kabupaten Tebo, saat ini memiliki populasi sekitar 120 ekor gajah Sumatra. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya adalah anak-anak gajah yang berusia antara tiga sampai dua tahun. Populasi ini terbagi dalam enam kelompok, lima kelompok betina dan satu kelompok jantan. Setiap kelompok diberi identitas unik untuk memudahkan pelacakan dan pengelolaan.
Untuk memantau keberadaan gajah secara real-time, BKSDA Jambi telah memasang kalung pelacak berbasis Global Positioning System (GPS) pada kelompok betina. Teknologi ini memungkinkan petugas mengidentifikasi area yang sering dikunjungi gajah serta mengantisipasi potensi konflik dengan manusia. “Kalung pelacak ini menjadi alat penting dalam mengurangi risiko penangkapan di masa depan,” jelas Himawan. Selain itu, data dari GPS collars juga digunakan untuk memetakan jalur migrasi dan mencari solusi agar kawasan TNBT tetap aman bagi satwa-satwa langka yang tinggal di sana.
Upaya BKSDA untuk Melindungi Bentang Alam TNBT
Sebagai upaya meminimalkan dampak dari kegiatan perambah, BKSDA Jambi telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di sekitar kawasan TNBT. Ia menekankan bahwa pemasangan pagar kawat dan jerat di jalur gajah adalah pelanggaran yang serius, karena dapat menyebabkan cedera atau kematian pada hewan-hewan yang tidak sadar akan bahaya tersebut.
Menurut Himawan, bentang alam TNBT tidak hanya merupakan rumah bagi gajah Sumatra, tetapi juga kritis bagi konservasi satwa-satwa lain seperti harimau dan orang utan. “Perlu kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan ekosistem ini,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa BKSDA Jambi sedang mengkaji alternatif pemasangan pagar yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan bahan biodegradable atau mengatur jalur secara lebih bijak.
Peran Masyarakat dalam Pemulihan Ekosistem
Selain tindakan dari BKSDA, Himawan mengajak masyarakat sekitar untuk berperan aktif dalam melindungi bentang alam TNBT. “Perambah seringkali terdorong oleh kebutuhan ekonomi, tetapi kita perlu menemukan solusi yang bisa memenuhi kebutuhan mereka tanpa merusak lingkungan,” katanya. Ia berharap adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi konservasi dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan konservasi ini.
