Solving Problems: DPRD: Begal dan curanmor masih jadi tantangan Polri di Surabaya

DPRD: Begal dan Curanmor Masih Jadi Tantangan Utama Polri di Surabaya

Solving Problems – Surabaya – Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya, menyatakan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan (begal) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi tantangan signifikan bagi Kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surabaya. Pernyataan ini disampaikan saat ia mengomentari peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang jatuh pada Rabu di Surabaya. Dalam wawancara dengan ANTARA, Fathoni menegaskan bahwa meskipun situasi umum di Kota Surabaya stabil, kedua jenis kejahatan ini masih meresahkan warga.

“Secara umum pelaksanaan kamtibmas di Kota Surabaya sudah berlangsung dengan baik. Surabaya sebagai kota yang beragam mampu menjaga kehidupan sosial tetap harmonis tanpa adanya peristiwa disharmonisasi di tengah masyarakat,” kata Fathoni.

Fathoni menambahkan bahwa keberagaman masyarakat Surabaya tidak hanya menjadi kekuatan tetapi juga faktor yang berkontribusi pada stabilitas sosial. Hal ini terbukti dari minimnya konflik yang terjadi meskipun ada perbedaan budaya dan latar belakang. Namun, kejahatan jalanan seperti begal dan curanmor tetap menjadi sorotan karena frekuensinya yang tinggi, khususnya di area-area yang rawan. Ia menilai, keberadaan kedua kejahatan ini memperkuat kebutuhan Polri untuk meningkatkan efisiensi tindakan preventif.

Peran Surabaya Sebagai Kota Pusat Perekonomian

Surabaya, sebagai pusat perekonomian Jawa Timur, menjadi sasaran utama kejahatan jalanan karena tingkat aktivitas masyarakat yang intens. Arif Fathoni menyatakan bahwa rasa aman warga adalah kunci dalam memastikan mobilitas dan iklim investasi tetap kondusif. “Kondisi kamtibmas yang aman akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan hidup masyarakat,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa Polri harus memastikan kehadiran mereka di ruas-ruas jalan utama dan area perbelanjaan untuk mengurangi risiko tindak kriminal.

Di sisi lain, Fathoni menyoroti bahwa kejahatan jalanan seperti begal dan curanmor tidak hanya mengganggu kegiatan sehari-hari tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap keamanan. “Yang menjadi fokus saat ini adalah bagaimana Polri melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku pencurian dengan kekerasan yang masih menjadi momok bagi masyarakat Surabaya,” ujarnya. Menurutnya, strategi penegakan hukum yang lebih fokus pada pelaku utama kejahatan akan lebih efektif dalam menekan angka kriminalitas.

Penguatan Sinergi Pemangku Kepentingan

Fathoni mendorong kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan elemen masyarakat dalam memperkuat sistem keamanan. Ia menyarankan penguatan tiga pilar keamanan di tingkat wilayah sebagai langkah untuk menangani masalah curanmor. “Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” jelasnya. Selain patroli rutin, ia juga mengusulkan peningkatan keterlibatan warga dalam pengawasan lingkungan sekitar.

Dalam perspektif lain, Fathoni berharap Polri dapat menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam penegakan hukum dan kehumanisan dalam bertindak. “Polri yang humanis adalah anak kandung reformasi yang harus kita jaga bersama independensinya dalam menjaga kamtibmas di Surabaya, Jawa Timur, dan Indonesia,” tambahnya. Ia menilai bahwa penguatan kinerja kepolisian diiringi komunikasi yang baik dengan masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik.

Data dan Analisis Kejahatan

Menurut data yang dirilis ANTARA, hingga awal Juni 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 251 kasus curanmor dengan 226 tersangka. Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan ini masih menjadi satu dari beberapa ancaman utama. Dalam operasi Januari-Mei 2026, jumlah kasus curanmor melonjak menjadi 163 dengan 192 tersangka yang ditangkap. Sementara itu, rilis akhir tahun 2025 menyebutkan bahwa total laporan curanmor yang masuk ke Polrestabes Surabaya mencapai sekitar 600 dalam setahun. Data ini menunjukkan tren yang konsisten, meskipun ada perbaikan dalam upaya penindasan.

Untuk kasus gabungan pencurian dengan kekerasan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, dan curanmor, Polda Jawa Timur mencatat sedikitnya 320 laporan pada operasi yang dirilis pada Juni 2026. Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor dianggap sebagai kasus yang paling dominan. Fathoni mengakui bahwa meskipun jumlah kejahatan stabil, upaya pencegahan harus terus ditingkatkan untuk menciptakan ketenangan yang lebih dalam.

Fathoni menyatakan bahwa keberhasilan penurunan angka kejahatan bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. “Selain tindakan pihak kepolisian, kesadaran warga untuk mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan tindak kriminal secara cepat akan menjadi faktor penentu,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan kesadaran hukum bagi masyarakat, terutama di kalangan remaja yang sering menjadi korban atau pelaku kejahatan.

Dengan menggabungkan upaya Polri dan partisipasi warga, Fathoni yakin bahwa Surabaya dapat terus menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali, bekerja, dan berinvestasi. Ia menegaskan bahwa rasa aman masyarakat adalah prioritas utama dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan sosial yang harmonis. “Kami yakin dengan kolaborasi yang solid, kejahatan jalanan dapat dikurangi secara signifikan,” tutupnya. Dengan data dan kebijakan yang terus diperbarui, Surabaya diharapkan dapat mencapai tingkat kamtibmas yang lebih baik di masa depan.