Main Agenda: DPR minta pemerintah perkuat regulasi perlindungan UMKM era digital
DPR minta pemerintah perkuat regulasi perlindungan UMKM era digital
Main Agenda –
Jakarta, Kamis – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengemukakan pentingnya penguatan regulasi perlindungan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah perkembangan ekosistem perdagangan elektronik. Dalam sebuah keterangannya di Jakarta, ia menekankan bahwa negara harus memastikan dominasi produk lokal di ranah digital. “Kita perlu menciptakan sistem yang mampu melindungi UMKM, agar mereka tidak hanya kalah dari pesaing dalam negeri, tetapi juga tertindas oleh kekuatan teknologi yang seharusnya menjadi alat pendukung,” jelas Novita. Menurutnya, keberadaan UMKM harus dijaga dengan kebijakan yang mampu menjamin kesejahteraan para pelaku usaha.
Kritik terhadap Pembekuan Dana
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi, Novita menyoroti kasus pembekuan saldo sepihak terhadap seller-seller di platform TikTok Shop. Ia menilai insiden ini menggambarkan ketidakmampuan negara dalam melindungi UMKM dari ancaman ekonomi digital. “Pembekuan dana penjualan menunjukkan kelemahan regulasi yang memungkinkan platform digital mengambil kekuasaan tanpa batas,” tegasnya.
“Kasus ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya,”
Novita menekankan bahwa dana hasil penjualan merupakan elemen kritis dalam menjaga kelangsungan usaha UMKM. Ia menyatakan, ketika sistem digital memungkinkan penahanan saldo secara tidak proporsional, maka itu bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup jutaan pengusaha.
Peran Platform Digital yang Miskin
Politisi muda dari daerah pemilihan Trenggalek itu juga mengkritik dampak merger antara Tokopedia dengan TikTok. Menurut Novita, kegabungan kedua platform tersebut justru membuat ruang digital semakin diisi oleh produk impor yang berharga murah. “Kita tidak anti terhadap teknologi, tetapi menolak jika teknologi justru menjadi alat yang mematikan kedaulatan produk lokal,” tambahnya.
Ia menyoroti bahwa platform digital semestinya menjadi medium akselerasi bagi UMKM, bukan menjadi kanal dominasi produk asing. “Platform digital seharusnya menjadi etalase UMKM Indonesia, bukan karpet merah bagi produk impor,” ujarnya. Kritik tersebut menyentuh kebijakan pemerintah yang dinilai belum cukup memperhatikan keberpihakan terhadap usaha lokal dalam konteks digitalisasi.
Novita mengatakan bahwa regulasi terkait perlindungan UMKM telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun masih belum ditegakkan secara konsisten. “Kita harus memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, agar mereka tidak merasa tertindas oleh kebijakan yang tidak jelas,” jelasnya. Menurutnya, keberadaan UMKM sangat bergantung pada keberlanjutan sistem yang adil, terutama dalam era di mana transaksi online menjadi sarana utama pendapatan.
Solusi dengan Dana Cadangan
Untuk mengatasi masalah tersebut, Novita menawarkan solusi berupa wajibnya setiap platform digital memiliki dana cadangan (escrow fund) yang diawasi oleh otoritas negara. “Dana cadangan akan memastikan bahwa dana milik seller tetap aman, bahkan ketika terjadi gangguan sistem atau sengketa,” katanya.
Novita menekankan bahwa dana cadangan tidak hanya menjadi alat perlindungan, tetapi juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital. Dengan adanya mekanisme ini, platform digital dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi kesalahan dalam penanganan dana. “Ini adalah langkah penting agar UMKM tidak terpojok dalam persaingan global,” ujarnya.
Penguatan Regulasi dan Kebijakan
Novita mengingatkan bahwa Kementerian UMKM harus segera memperkuat regulasi guna menghadapi tantangan yang dihadapi para pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan yang tidak progresif dapat membuat UMKM kewalahan dalam menghadapi kenaikan barang impor melalui sistem digital. “Pemerintah harus segera memperbaiki mekanisme perlindungan, agar UMKM tidak kehilangan kans bertahan di pasar digital,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Novita juga menyoroti keterlibatan Peradi DPC Bekasi dalam RDP tersebut. Ia menilai keterlibatan lembaga hukum penting untuk menjamin keadilan dalam pengelolaan dana oleh platform digital. “Dengan partisipasi lembaga seperti Peradi, kita bisa memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya teknis, tetapi juga melindungi hak-hak pelaku usaha,” jelasnya.
Novita menegaskan bahwa regulasi harus menjadi pilar pengamanan bagi UMKM. “Kita perlu regulasi yang ketat agar dana penjualan tidak bisa dibekukan secara sembarangan,” tambahnya. Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah dapat mengurangi risiko UMKM kehilangan kepercayaan terhadap platform digital.
Peduli terhadap Kesejahteraan UMKM Perempuan
Sebagai perempuan yang aktif dalam pemberdayaan UMKM Perempuan, Novita menekankan bahwa kebijakan digital harus mengakomodir perempuan sebagai bagian penting dari sektor usaha mikro. “UMKM perempuan seringkali terlupakan dalam kebijakan digital, padahal mereka adalah tulang punggung ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan transaksi, tetapi juga dari kemampuan UMKM lokal untuk tetap berdaya saing. “Kita harus menciptakan ekosistem digital yang adil, agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang,” tegas Novita. Dengan penguatan regulasi, ia yakin UMKM bisa menjadi penggerak utama perekonomian nasional.
Novita berharap Kementerian UMKM dapat menindaklanjuti kritik dan saran yang disampaikan selama RDP tersebut. “Kita menunggu tindakan nyata dari pemerintah, agar UMKM tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pemenang dalam era digital,” pungkasnya. Dengan regulasi yang lebih kuat, ia optimis UMKM Indonesia bisa memperkuat posisi mereka di pasar global.
Perwakilan dari Kementerian UMKM belum memberikan jawaban tegas terkait usulan Novita, tetapi ia yakin langkah ini akan menjadi titik awal untuk reformasi sistem digital. “UMKM adalah fondasi ekonomi Indonesia, jadi perlindungan mereka harus menjadi prioritas,” ujarnya.
