Key Strategy: Wamenko Pangan: Food estate Kalteng diperkuat manajemen risiko
Penegakan Manajemen Risiko untuk Perkuat Food Estate di Kalimantan Tengah
Key Strategy – Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan upaya untuk meningkatkan pengembangan kawasan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini dilakukan melalui penerapan Sistem Manajemen Risiko Nasional (SMRN) yang melibatkan kerja sama lintas sektor, dengan tujuan memperkuat efektivitas pelaksanaan proyek, mempercepat capaian swasembada pangan, serta memaksimalkan penggunaan lahan pertanian. “Kita sedang berupaya menutup celah-celah yang dulu menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil maksimal,” jelas Hanif dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Kawasan Swasembada Pangan Menjadi Prioritas Nasional
Dalam penjelasannya, Hanif menekankan bahwa penerapan SMRN menjadi salah satu strategi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi food estate Kalteng. Sebelumnya, proyek ini pernah dilaksanakan beberapa kali, yaitu pada tahun 1995, 1999, 2020, dan era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Semua proyek sebelumnya masih belum bisa memberikan hasil yang memuaskan,” ujarnya, menambahkan bahwa pemerintah kini fokus pada peningkatan koordinasi antarlembaga untuk memastikan keberhasilan.
“Pemerintah berupaya menutup berbagai celah yang menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil optimal. Salah satu langkahnya ialah menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor,” kata Hanif.
Menurut Hanif, food estate Kalteng melibatkan kerja sama antara Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, serta Kejaksaan Agung. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, khususnya, berperan dalam memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti jalan, irigasi, dan sistem transportasi, agar proyek pertanian berjalan lancar. “Kita juga akan fokus pada lahan di luar kawasan hutan,” tambahnya, menyoroti kebijakan pemanfaatan lahan yang lebih luas.
Pelaksanaan food estate Kalteng telah melalui analisis mendalam oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait sejak tahun 2020. Proses ini dilakukan untuk memastikan lokasi yang dipilih memiliki potensi pertanian optimal dan minim risiko gagal. Hanif menyatakan bahwa food estate di Kalteng tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan swasembada pangan yang terpadu.
“Apa yang dicita-citakan dalam nawacita Bapak Presiden untuk membangun ketahanan pangan kita memang harus benar-benar serius kita bangun pada kondisi yang seperti ini,” tutur Hanif.
Kementerian Pertanian, sebagai salah satu lembaga utama, memberikan peran krusial dalam pengembangan komoditas pertanian yang sesuai dengan karakteristik lahan Kalteng. Fokus utama proyek ini adalah pada produksi padi dan singkong, dua tanaman pokok yang memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dan memiliki potensi ekspor tinggi. “Program ini memastikan bahwa Kalteng bukan hanya menjadi sentral pangan di Papua Selatan, tetapi juga menyumbang pada keberhasilan empat provinsi lainnya,” imbuh Hanif.
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, swasembada pangan dianggap sebagai salah satu prioritas utama. Untuk mendukung tujuan ini, pemerintah menempatkan Kalteng sebagai salah satu dari empat provinsi yang dikembangkan dalam skema food estate. Setiap wilayah diberikan penekanan pada komoditas yang cocok dengan kondisi geografis dan iklimnya. Contohnya, di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, pemerintah mengembangkan kentang, bawang putih, dan bawang merah, karena daerah tersebut memiliki tanah yang sesuai untuk pertanian komoditas tersebut.
Kesiapan dan Strategi Jangka Panjang
Hanif juga menyoroti pentingnya kesiapan manajemen risiko sejak awal proyek. “Dengan memperkuat aspek manajemen risiko, kita bisa meminimalkan hambatan dalam pemanfaatan lahan dan meningkatkan produktivitas,” katanya. Selain itu, keterlibatan Kejaksaan Agung dalam proyek ini bertujuan mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan lahan, mencegah tumpang tindih dengan kawasan hutan atau daerah konservasi.
Pelaksanaan food estate Kalteng diharapkan menjadi contoh terbaik dalam integrasi antara kebijakan pangan, energi, dan air. Hanif menyampaikan bahwa selain Kalteng, pemerintah juga sedang memperkuat proyek serupa di Papua, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan. “Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ketahanan pangan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Keterlibatan Bappenas sejak 2020 menunjukkan bahwa pemerintah telah memperhatikan aspek keberlanjutan proyek ini. Analisis yang dilakukan mencakup evaluasi risiko lingkungan, sosial, dan ekonomi, sehingga proyek food estate tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. “Dengan menambahkan manajemen risiko dalam setiap tahap, kita bisa memastikan proyek ini berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” tegas Hanif.
Di sisi lain, Hanif menekankan bahwa kawasan food estate Kalteng tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada impor bahan pokok. “Kita ingin memastikan bahwa semua provinsi memiliki kontribusi signifikan dalam mencapai swasembada pangan, dan Kalteng menjadi salah satu pilar utamanya,” tambahnya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan sistem pangan yang lebih mandiri, terutama di tengah tantangan global seperti kenaikan harga bahan baku dan perubahan iklim.
Langkah-langkah yang diambil dalam food estate Kalteng melibatkan koordinasi yang lebih intensif antarlembaga pemerintah. Kejaksaan Agung, misalnya, berperan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana serta lahan. Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur memberikan dukungan dalam pembangunan jaringan transportasi dan irigasi, yang menjadi kunci kesuksesan proyek pertanian. “Kerja sama lintas sektor ini memastikan bahwa tidak ada aspek yang terlewat dalam pengembangan food estate,” ujar Hanif.
Dengan penerapan SMRN, proyek food estate Kalteng diharapkan menjadi model yang bisa diikuti di wilayah lain. Hanif menyatakan bahwa manajemen risiko lintas sektor tidak hanya meningkatkan efektivitas, tetapi juga menjamin keberlanjutan proyek jangka panjang. “Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa Kalteng bisa menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan nasional,” tuturnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut.
