BGN Tetapkan Pengawasan Berkala Terhadap Limbah Domestik MBG

Jakarta (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat aturan terkait pengelolaan limbah domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memerlukan pemantauan rutin setiap tiga bulan. Langkah ini bertujuan memastikan standar kebersihan dan perlindungan lingkungan tetap terpenuhi dalam setiap tahap pelayanan gizi.

“Pengelolaan air limbah dinyatakan sebagai komponen kritis dalam MBG. Tidak hanya soal makanan bergizi, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya tetap higienis dan tidak mencemari lingkungan,” kata Dadan Hindayana, Kepala BGN, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Dadan menjelaskan bahwa limbah domestik dalam MBG terbagi menjadi dua kategori, yaitu limbah non-kakus dan limbah kakus. Limbah non-kakus berasal dari aktivitas dapur, sementara limbah kakus melibatkan proses operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut peraturan yang dikeluarkan BGN, setiap SPPG memiliki dua pilihan dalam mengelola air limbah: memproses secara mandiri menggunakan fasilitas yang ada atau bermitra dengan lembaga pihak ketiga yang ahli. Hasil pengolahan dapat dibuang atau dikembalikan ke sistem, asalkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dadan menegaskan bahwa SPPG wajib menjamin proses pembuangan limbah dilakukan secara aman dan terukur. Hal ini mencakup pengoperasian instalasi pengolahan air limbah, penataan lokasi pembuangan, hingga memastikan aliran limbah tidak mengganggu saluran drainase.

Sebagai bagian dari upaya ini, BGN mengharuskan setiap SPPG menyediakan sarana pendukung, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat penampungan sementara. “Kita ingin MBG menjadi program yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab. Mulai dari makanan yang dikonsumsi hingga limbah yang dihasilkan, semuanya harus dikelola dengan baik,” lanjut Dadan.

Kolaborasi dalam Pengawasan MBG

Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara bersama-sama dengan lembaga terkait, termasuk kementerian lingkungan hidup, instansi pangan, serta pemerintah daerah. BGN menggunakan mekanisme berkala, seperti evaluasi rutin dan bimbingan teknis, untuk mendukung keberhasilan program ini.

Dalam penerapan teknis, bimbingan dianggap vital untuk meningkatkan kemampuan SPPG dalam mengelola sisa pangan dan limbah. “Tidak hanya diawasi, tapi juga dibina. Kita ingin semua SPPG memiliki pemahaman dan kapasitas serupa dalam menjalankan standar ini,” ujar Dadan.

Dengan penguatan pengawasan, BGN berharap seluruh aktivitas MBG dapat berjalan lebih teratur, higienis, serta ramah lingkungan. Ini juga diharapkan mengurangi risiko pemborosan pangan dan dampak negatif terhadap ekosistem lokal.