Anggota DPR dukung langkah Kementan perbaiki harga ayam peternak
Parlemen Mendukung Inisiatif Pemerintah untuk Stabilisasi Harga Unggas
Anggota DPR dukung langkah Kementan perbaiki – Jakarta — Langkah Kementerian Pertanian dalam memperbaiki harga ayam bagi peternak mendapat dukungan penuh dari anggota DPR RI. Herry Dermawan, yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus memastikan keberlanjutan industri perunggasan nasional. Sektor ini merupakan salah satu tulang punggung ketahanan pangan yang harus dikelola secara optimal.
Menurut Herry, pengelolaan sektor perunggasan yang baik akan memberikan dampak ganda, yaitu meningkatkan taraf hidup peternak dan memenuhi kebutuhan protein masyarakat secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pemerintah telah menunjukkan keberpihakan nyata melalui berbagai kebijakan yang mendorong perbaikan harga ayam hidup.
Perbaikan Harga dan Target Pemerintah
Sebelumnya, harga ayam hidup sempat mengalami penurunan signifikan hingga menyentuh angka Rp12.000 per kilogram. Kondisi ini jauh di bawah biaya produksi yang mencapai Rp20.000 per kilogram, sehingga membebani peternak secara signifikan. Berkat dorongan Kementerian Pertanian, arahan Presiden Prabowo Subianto, serta dukungan dari Komisi IV DPR RI, pemerintah menetapkan target harga ayam hidup minimal Rp19.500 per kilogram mulai 15 Juli 2026.
“Alhamdulillah, harga mulai membaik. Namun target kita bukan hanya Rp19.500 per kilogram. Harapannya harga bisa lebih baik lagi sehingga peternak memperoleh keuntungan yang layak,” ujarnya.
Herry menambahkan bahwa kebijakan tersebut telah menunjukkan hasil positif. Harga ayam hidup berangsur membaik sejak implementasi kebijakan. Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan harga harus disertai dengan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar persoalan kelebihan produksi tidak terus berulang.
Proyeksi Ilmiah dan Nilai Ekonomi Industri
Menurut Herry, produksi ayam dan telur sebenarnya dapat diproyeksikan secara ilmiah. Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha perlu menata industri perunggasan secara lebih terukur. Ia mengapresiasi perhatian Kementerian Pertanian terhadap sektor ini dan optimistis industri ayam nasional akan semakin tertata.
Bagi Herry, industri ayam memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Perputaran usaha mencapai sekitar Rp800 triliun per tahun dan melibatkan sekitar 12 juta tenaga kerja. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Penindakan Tegas bagi Pelanggar
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang merugikan peternak ayam dan telur. Tujuannya adalah melindungi kesejahteraan peternak, menjaga persaingan usaha sehat, serta stabilitas harga. Sudaryono menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi hingga membawa persoalan ke ranah pidana apabila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengambil keuntungan secara tidak wajar.
“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi hingga membawa persoalan ke ranah pidana apabila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengambil keuntungan secara tidak wajar dan merugikan peternak maupun masyarakat,” kata Wamentan.
Kementerian Pertanian terus memperkuat stabilisasi harga ayam hidup dan telur ayam ras di tingkat peternak. Upaya ini dilakukan dengan menjaga keseimbangan pasokan, permintaan, serta menindak pihak yang mengambil keuntungan tidak wajar. Pemerintah berfokus mengembalikan harga ayam hidup dan telur ke tingkat yang wajar agar peternak memperoleh keuntungan sehat tanpa membebani konsumen.
Kementerian Pertanian juga berkoordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum guna memastikan distribusi berjalan adil serta memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Forum Rembuk Perunggasan
Sebelumnya, pemerintah telah menggelar rembuk perunggasan yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian. Forum ini dihadiri oleh asosiasi peternak, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan. Rembuk tersebut digelar sebagai respons atas penurunan harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak yang dalam beberapa waktu terakhir berada di bawah biaya pokok produksi.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi agar keberlanjutan usaha peternakan rakyat tetap terjaga. Salah satu keputusan penting dalam forum tersebut adalah penetapan harga live bird (ayam pedaging hidup) sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku 15 Juli 2026.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri perunggasan nasional. Dengan koordinasi yang baik dan penegakan aturan yang tegas, sektor ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.
