Key Discussion: Menaker ajak pekerja kompetitif hadapi transformasi dunia kerja
Menaker ajak pekerja kompetitif hadapi transformasi dunia kerja
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya pekerja Indonesia meningkatkan daya adaptasi dan kompetensi guna menghadapi perubahan pasar tenaga kerja yang cepat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, ia menyoroti bahwa evolusi dunia kerja saat ini dipengaruhi oleh berbagai dinamika seperti kemajuan teknologi digital, kemunculan kecerdasan buatan (AI), serta pergeseran kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri.
Peran serikat pekerja dalam penguatan kompetensi
Yassierli menyoroti bahwa organisasi serikat pekerja tidak hanya berfungsi sebagai pengadvokasi, tetapi juga sebagai penentu kebijakan dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja. Menurutnya, lembaga ini memiliki peran strategis dalam membantu anggotanya siap menghadapi perubahan yang terus-menerus, termasuk melalui pendampingan pengembangan keterampilan.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing yang kuat, dan serikat pekerja berperan penting dalam menyiapkan mereka menghadapi transformasi yang cepat,” ujar Yassierli.
Dalam upaya menunjang kesejahteraan, Yassierli menyatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus diiringi oleh perbaikan kondisi pekerja. Ia menambahkan bahwa serikat pekerja bertindak sebagai penghubung antara kebutuhan industri dan proses penguatan kompetensi.
Kolaborasi untuk pelatihan adaptif
Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka kesempatan kerja sama dengan serikat pekerja untuk menciptakan program pelatihan yang lebih relevan. Program ini mencakup pelatihan teknis dan non-teknis, sertifikasi kompetensi, serta edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap mendukung agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang lebih baik,” kata Yassierli.
Di samping itu, Yassierli menekankan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dengan memperbaiki manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta meluaskan perlindungan bagi pekerja di sektor digital, seperti pengemudi dan kurir daring.
Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif menyumbangkan ide dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan. “Hubungan industrial yang sehat hanya mungkin terwujud melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” pungkas Yassierli.
