Key Issue: BPJPH: Halal bukan lagi isu agama tapi simbol kesehatan, kebersihan
BPJPH: Halal bukan lagi isu agama tapi simbol kesehatan, kebersihan
Key Issue – Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa konsep halal kini berubah dari sekadar masalah agama menjadi simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas yang diterima secara internasional. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara perayaan Matariki, Tahun Baru Māori, yang digelar oleh Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, Selasa lalu. Haikal juga menyebutkan bahwa negara tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJPH pada tahun sebelumnya, sebagai langkah untuk memperkuat kerja sama dalam sistem pengakuan halal.
Perspektif global terhadap halal
Dalam wawancara, Haikal menjelaskan bahwa pengertian halal kini tidak hanya terbatas pada komunitas Muslim. “Halal sekarang bukan lagi berbicara soal agama. Halal adalah simbol kesehatan,” ujarnya. Menurutnya, halal telah menjadi standar yang diterima oleh berbagai lapisan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kualitas produk. “Halal bukan hanya untuk Muslim, halal adalah untuk semua karena halal merupakan simbol kesehatan, simbol kebersihan, dan simbol kualitas,” tambahnya dalam pengamatan yang disampaikan kepada hadirin acara.
“Saat ini, halal tidak lagi hanya dianggap sebagai isu agama. Halal adalah bagian dari gaya hidup dan menjadi representasi dari standar kesehatan yang tinggi.”
Haikal menegaskan pergeseran ini dipengaruhi oleh pandangan Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya memperluas makna halal dari segi agama ke ranah ekonomi dan kehidupan sehari-hari. “Konsep halal kini tidak lagi hanya terkait dengan kebutuhan umat Islam, tetapi juga menjadi simbol yang relevan di berbagai sektor,” ujarnya. Hal ini memicu transformasi terhadap cara pandang masyarakat global terhadap produk halal.
Konteks internasional dalam pengakuan halal
Contoh nyata dari pergeseran ini dapat dilihat di berbagai negara. Saat berkunjung ke Amerika Serikat, Haikal menyebutkan bahwa Departemen Pertanian AS (USDA) memandang halal sebagai indikator kesehatan produk. Di Korea Selatan, salah satu perusahaan farmasi menyebut halal sebagai simbol “kebersihan ganda” karena proses produksi yang memenuhi standar ketat. Sementara itu, di Australia, konsep halal lebih dikenal sebagai simbol kepuasan pelanggan, terutama dalam industri makanan.
Di Eropa, produk halal dianggap sebagai pangan berkualitas tinggi atau “elite food” karena diproses dengan standar kebersihan yang lebih ketat. “Masyarakat Eropa melihat halal sebagai produk yang memiliki nilai tambah dalam kualitas dan keamanan,” jelas Haikal. Di sisi lain, negara seperti Tiongkok memandang halal sebagai penggerak ekonomi, mengingat Tiongkok kini menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Menurutnya, negara ini memproduksi barang halal senilai lebih dari 21 miliar dolar AS per tahun.
Perspektif ini menunjukkan bahwa halal tidak hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga menjadi faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan bisnis di berbagai wilayah. “Halal kini telah menjadi bagian dari kehidupan modern dan kemakmuran global,” tegas Haikal. Perubahan ini memungkinkan produk halal untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk masyarakat non-Muslim yang menghargai standar kesehatan dan kebersihan.
Indonesia dan tantangan dalam produksi halal
Meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, Haikal mengungkapkan bahwa negara ini belum menjadi produsen halal terbesar secara global. “Produsen halal terbesar adalah Tiongkok, disusul Brasil dan Amerika Serikat,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun halal adalah bagian dari identitas budaya Indonesia, pengembangan industri halal masih memerlukan upaya lebih besar untuk memenuhi permintaan internasional.
Dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di pasar global, Haikal menekankan bahwa pengembangan halal di negeri ini mengutamakan tiga prinsip, yaitu transparansi, ketertelusuran, dan kepercayaan. “Ketiga prinsip ini menjadi fondasi untuk menjamin kualitas produk halal yang diakui oleh seluruh dunia,” katanya. Dengan prinsip ini, Haikal berharap Indonesia dapat menjadi pusat produksi dan ekspor halal yang kompetitif.
Haikal juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Selandia Baru. “Seiring kita melangkah ke masa depan, marilah kita merayakan kemitraan yang telah terjalin dan terus memperkuat Kerja Sama Komprehensif antara Indonesia dan Selandia Baru,” ujarnya. MoU antara BPJPH dan pihak Selandia Baru, menurutnya, menjadi langkah strategis untuk mengembangkan industri halal secara bersama.
Langkah maju dalam pengakuan halal
Menurut Haikal, pergeseran makna halal ke arah simbol kesehatan dan kebersihan merupakan refleksi dari perubahan pola konsumsi masyarakat. “Halal kini bukan lagi masalah agama semata, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang lebih sehat dan terpercaya,” kata mantan anggota DPR ini. Ia menilai bahwa pengakuan global terhadap halal tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi produk, tetapi juga mendorong perbaikan standar produksi di dalam negeri.
Halal juga dianggap sebagai alat promosi yang efektif untuk menarik investasi dan pengembangan usaha. “Dengan kualitas yang diakui, produk halal bisa menjadi pilihan yang menarik bagi konsumen dari berbagai latar belakang,” ujarnya. Haikal menambahkan bahwa ini adalah langkah penting dalam membangun industri halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Konteks ini mengingatkan bahwa halal bukan hanya tentang agama, tetapi juga tentang kepercayaan. “Kepuasan pelanggan dan kualitas produk menjadi kunci dalam menarik perhatian pasar internasional,” imbuhnya. Dengan demikian, Haikal menekankan bahwa perluasan makna halal harus diimbangi dengan komitmen untuk menjaga kualitas dan keakuratan dalam setiap proses produksi.
Perubahan ini juga diharapkan bisa memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mampu memadukan nilai agama dengan inovasi modern. “Mulai hari ini, terimalah bahwa halal adalah bagian dari kemakmuran hidup dan merupakan bagian dari peradaban modern,” katanya, menutup pidatonya dengan semangat baru dalam pengembangan industri halal nasional.
