Main Agenda: Adkasi: Kebijakan penyerapan gabah Rp6.500/kg sejahterahkan petani

Adkasi Apresiasi Kebijakan Penyerapan Gabah Rp6.500/kg Sejahterahkan Petani

Main Agenda – Adkasi, atau Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, mengungkapkan bahwa kebijakan penyerapan gabah seharga Rp6.500 per kilogram telah menjadi salah satu main agenda utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Menurut Ketua Umum Adkasi Siswanto, kebijakan ini tidak hanya memberikan dampak langsung terhadap pendapatan para petani, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas harga beras di pasar. “Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan petani, sekaligus mendorong keterlibatan aktif dari pihak-pihak terkait dalam main agenda pembangunan pertanian,” tambah Siswanto dalam keterangannya, Selasa (29/6/2026).

Kebijakan Penyerapan Gabah Sebagai Katalis Perubahan

Kebijakan penyerapan gabah Rp6.500/kg yang diusulkan oleh pemerintah pada pertemuan antara Adkasi dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Senin (29/6/2026), dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Siswanto menegaskan bahwa selama pertemuan tersebut, berbagai laporan dari kabupaten-kabupaten di berbagai wilayah menunjukkan peningkatan nyata dalam pendapatan petani. “Peningkatan harga gabah yang sebelumnya tergantung pada fluktuasi pasar kini diatur secara lebih stabil, sehingga petani bisa memperoleh hasil yang lebih terjamin,” jelas Siswanto.

“Kebijakan penyerapan gabah ini mengubah pola kerja para petani. Mereka tidak lagi tergantung pada harga beras yang sering bergejolak. Kini, mereka bisa menikmati keuntungan langsung dari hasil panen,” ujarnya. Siswanto juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya mendorong produksi pertanian, tetapi juga mendorong transformasi di sektor pemasaran dan distribusi gabah. Ia menegaskan bahwa main agenda kebijakan ini harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan penyerapan gabah Rp6.500/kg diterapkan dalam rangka memastikan bahwa harga yang diterima petani tidak terlalu rendah dibandingkan dengan harga beras di tingkat konsumen. Siswanto menyebutkan bahwa harga gabah yang stabil berdampak positif pada permodalan petani, yang sebelumnya sering kali terganggu oleh fluktuasi pasar. “Dengan main agenda ini, petani tidak hanya bisa menikmati penghasilan yang lebih baik, tetapi juga lebih yakin dalam berinvestasi pada pengembangan lahan pertanian mereka,” tambahnya.

Implementasi dan Keterlibatan Pihak Lokal

Pertemuan Adkasi dengan Menteri Pertanian menjadi momentum untuk meninjau kembali kebijakan penyerapan gabah yang diharapkan bisa diimplementasikan secara merata di seluruh Indonesia. Siswanto menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pemerintah daerah. “Kabupaten-kabupaten perlu aktif dalam memastikan kebijakan ini berjalan optimal, termasuk dalam pengawasan harga dan kualitas gabah yang dijual,” imbuhnya. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi main agenda yang perlu dipertahankan dalam beberapa tahun ke depan untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Dalam proses implementasinya, kebijakan penyerapan gabah Rp6.500/kg juga memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat. Petani yang tergabung dalam Adkasi menyampaikan bahwa mereka merasa lebih terlindungi karena tidak lagi harus menurunkan harga gabah untuk menutupi biaya produksi. “Program ini memberikan kepastian ekonomi yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Siswanto. Ia menambahkan bahwa main agenda kebijakan ini juga memperkuat kerja sama antara pemerintah dan para pelaku usaha pertanian, yang sebelumnya sering kali terjadi miskomunikasi.

Selain itu, Siswanto menyoroti bahwa kebijakan penyerapan gabah ini juga membuka peluang bagi petani untuk mengembangkan pertanian secara lebih berkelanjutan. Dengan harga yang lebih stabil, mereka bisa fokus pada pengelolaan lahan secara lebih baik, sekaligus memperbaiki kualitas produksi. “Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kabupaten,” lanjutnya. Adkasi berharap kebijakan penyerapan gabah ini akan menjadi main agenda yang mendukung transisi menuju sistem pertanian yang lebih modern dan kompetitif.