Main Agenda: Dana bagi hasil tambang turun, NTB pangkas biaya perjalanan dinas

Dana Bagi Hasil Tambang Turun, NTB Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Langkah Efisiensi Anggaran NTB

Main Agenda – Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang melakukan penyusunan strategi penghematan dana, termasuk pengurangan pengeluaran untuk perjalanan dinas, sebagai respons atas penurunan dana bagi hasil (DBH) sektor tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim mengungkapkan, penurunan penerimaan DBH dari tambang mengakibatkan perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta memengaruhi kesehatan keuangan wilayah tersebut. Menurut Nursalim, hal ini terjadi karena keterlambatan atau penundaan operasional perusahaan tambang, sehingga mengurangi keuntungan yang dihasilkan sebagai dasar perhitungan DBH.

“Ya, pasti APBD mengalami penyesuaian. Ini ada alasan tertentu karena operasi PT AMNT terlambat, sehingga DBH dari keuntungan juga mengalami penurunan,” ujarnya.

Dalam menjelaskan situasi ini, Nursalim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengejar dana bagi hasil seperti tahun sebelumnya. Besaran DBH telah ditentukan secara jelas melalui peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. “Jumlah DBH itu sudah ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari hasil operasional perusahaan. Jadi, kita hanya menerima sesuai ketentuan PP,” katanya.

Analisis Dampak dan Rencana Pemangkasan

Menurut Nursalim, penurunan DBH berdampak signifikan pada pengeluaran belanja daerah. Pemerintah sedang mengevaluasi berbagai opsi penghematan, terutama pada belanja yang dianggap tidak mendesak, seperti biaya perjalanan dinas dan kegiatan rapat. “Belanja yang bisa dipangkas misalnya perjalanan dinas. Tapi nanti akan ditinjau oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang bisa ditingkatkan, seperti pajak daerah atau retribusi,” jelasnya.

“Kita sedang mencari alternatif untuk mengoptimalkan pendapatan, baik melalui pajak maupun retribusi sesuai dengan kewenangan kita,” tambah Nursalim.

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mengurangi anggaran tidak diambil secara mendadak. Pemerintah daerah menilai penting untuk menganalisis secara menyeluruh potensi peningkatan pendapatan, sebelum memutuskan penyesuaian belanja. “Kita perlu melihat secara komprehensif, baik sisi pendapatan maupun belanja, untuk menentukan mana saja yang bisa dipangkas,” katanya.

Potensi Penyesuaian APBD 2026

Nursalim menyebutkan bahwa hingga akhir bulan Juni, pihaknya telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait DBH tambang tahun 2025. Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah akan menyusun Raperda APBD Perubahan 2026, yang diharapkan bisa mengakomodir kondisi keuangan yang lebih stabil. “Proses ini membutuhkan waktu, karena kita harus menggambarkan prognosis APBD secara jelas,” terangnya.

Dana bagi hasil tambang NTB pada tahun 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar, atau berkurang sekitar Rp110 miliar. Penurunan tersebut terjadi karena penurunan volume produksi dan penyelesaian ekspor konsentrat tambang yang terhambat, sehingga mengurangi laba bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan DBH.

“Kita sedang mengevaluasi dampak penurunan volume produksi dan ekspor, yang secara langsung memengaruhi keuntungan perusahaan,” kata Nursalim.

Penyesuaian Operasional dan Kebutuhan Transparansi

Menurut Nursalim, penurunan DBH menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Meski demikian, ia memastikan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan secara bertahap, agar tidak merusak operasional utama. “Kita tidak ingin mengurangi belanja yang sangat penting, seperti program pembangunan atau layanan publik,” jelasnya.

Nursalim juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengelolaan anggaran. Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap DBH tambang tahun 2025 akan menjadi bahan pertimbangan untuk memastikan bahwa pendapatan daerah tetap optimal, meskipun ada keterbatasan dari sektor tambang. “Kita ingin memastikan bahwa pengeluaran yang dipangkas tidak mengganggu kebutuhan pokok masyarakat,” tambahnya.

Konteks Ekonomi Regional dan Pemangkasan Pajak

Penurunan DBH tambang ini berpotensi mengubah struktur pendapatan NTB, yang sebelumnya bergantung signifikan pada hasil dari sektor pertambangan. Dengan DBH yang turun, pemerintah daerah memperkirakan akan perlu mengoptimalkan sumber pendapatan lain, seperti pajak daerah dan retribusi, untuk menutupi kekurangan anggaran. “Kita sedang mempertimbangkan kemungkinan kenaikan pajak daerah atau penyesuaian tarif retribusi, asalkan tidak membebani warga,” katanya.

“Dengan kondisi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mencari pendapatan tambahan,” ujar Nursalim.

Sementara itu, Nursalim menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menunda keputusan efisiensi anggaran. “Kita perlu segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan APBD,” katanya. Ia menambahkan bahwa BPKAD dan TAPD sedang berkolaborasi untuk mengidentifikasi belanja yang bisa dipangkas tanpa mengurangi kualitas layanan publik. “Kita juga melihat potensi peningkatan pendapatan dari sektor lain, seperti sektor pertanian atau pariwisata, untuk mengimbangi defisit akibat penurunan DBH tambang,” jelasnya.

Sebagai catatan, penurunan DBH tambang dari AMNT ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk perubahan permintaan pasar dan masalah logistik selama produksi. Pemerintah NTB berharap, dengan penghematan yang diambil, keadaan fiskal daerah bisa membaik dan tetap mendukung pembangunan. “Kita juga memperkirakan adanya penyesuaian kebijakan pengelolaan tambang, agar bisa menciptakan pendapatan yang lebih konsisten di masa depan,” katanya.

Perspektif Jangka Panjang dan Upaya Kolaborasi

Nursalim berharap bahwa evaluasi terhadap DBH tambang tidak hanya menjadi langkah jangka pendek, tetapi juga mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara keseluruhan. “Kita ingin menciptakan kebijakan yang lebih adaptif, sehingga bisa menghadapi perubahan ekonomi yang terus berlangsung,” katanya.

Persoalan DBH tambang ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada pendapatan NTB. Sebagai salah satu provinsi yang mengandalkan sektor tambang, penurunan dana bagi hasil berpotensi mengurangi kemampuan daerah dalam menutupi kebutuhan pembangunan. “Kita harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, agar tidak menyebabkan penurunan kualitas pembangunan,” tambah Nursalim.

Dalam konteks ini, pemerintah NTB sedang berupaya meningkatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk perusahaan tambang dan lembaga lain, untuk mencari solusi yang berkelanjutan. “Kita juga berharap ada inovasi dalam pengelolaan keuangan, agar bisa tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, Nursalim menekankan bahwa pemerintah daerah tetap optimis menghadapi tantangan ini. “Kita yakin, dengan pengelolaan yang baik, kondisi fiskal NTB bisa kembali stabil, meskipun ada keterbatasan dari sektor tambang,” ujarnya.