MTI: Penghapusan perlintasan sebidang koridor padat harus dipercepat
MTI: Penghapusan Perlintasan Sebidang Koridor Padat Harus Dipercepat
MTI – Dari Jakarta, organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti perlunya percepatan penghapusan perlintasan sebidang di koridor yang padat agar dapat mengurangi terjadinya kemacetan serta insiden kecelakaan. Perusahaan pengangkutan publik ini memperkuat argumennya setelah terjadi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang menunjukkan risiko serius akibat keberadaan perlintasan sebidang di area dengan lalu lintas tinggi. Djoko Setijowarno, seorang anggota dewan penasihat MTI, mengatakan bahwa penghapusan perlintasan sebidang harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kepadatan dan kecelakaan yang bisa mengganggu operasional transportasi umum.
“Penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dilakukan lebih cepat lagi. Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan,” ujar Djoko Setijowarno di Jakarta, Selasa.
Djoko menegaskan bahwa dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. “Oleh karena itu, pembangunan perlintasan yang tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko,” tambahnya. Perlintasan sebidang, yang sering kali menjadi titik kumpul antara kendaraan bermotor dan kereta api, dinilai menjadi penyebab utama gangguan lalu lintas di kota-kota besar seperti Jakarta.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memaparkan kronologi awal dugaan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut bermula saat kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi–Cikarang tertemper oleh mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, kejadian ini memicu gangguan operasional yang berdampak pada jadwal kereta lainnya. “Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Keluhan atas kecelakaan tersebut memicu penutupan sebagian jalur kereta, termasuk evakuasi rangkaian KRL yang berhenti berdinas. Rangkaian tersebut ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena terjebak dalam kecelakaan. Sebagai dampaknya, petugas menghentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya, sehingga terlibat insiden tabrakan dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.
Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa Kemenhub terus berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal. Pihaknya mengakui bahwa kecelakaan di Bekasi Timur menjadi contoh nyata bagaimana perlintasan sebidang bisa memperburuk kondisi lalu lintas dan mengancam keselamatan penumpang. Dalam situasi seperti ini, keberadaan perlintasan yang tidak sebidang dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko serupa.
Analisis MTI: Kunci untuk Menangani Kepadatan dan Kecelakaan
Analisis yang disampaikan MTI menekankan bahwa penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat adalah langkah kritis dalam memperbaiki sistem transportasi nasional. JPL 85, sebagai salah satu perlintasan yang terlibat dalam insiden Bekasi Timur, telah menjadi pusat perhatian karena frekuensi kecelakaan yang terus meningkat di sekitarnya. Djoko Setijowarno menyoroti bahwa kepadatan lalu lintas di kota-kota besar seperti Jakarta memerlukan solusi yang lebih efisien, termasuk pengurangan titik-titik pertemuan antara kendaraan dan kereta api.
Kecelakaan di Bekasi Timur bukanlah kejadian pertama yang terjadi di perlintasan sebidang. MTI menyebutkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, terdapat serangkaian insiden serupa yang menunjukkan kebutuhan mendesak untuk mengubah infrastruktur lama. “Dengan adanya perlintasan sebidang di area padat, risiko tabrakan dan hambatan lalu lintas meningkat secara signifikan,” jelas Djoko. Ia menambahkan bahwa penggunaan underpass dan overpass tidak hanya mempercepat alur lalu lintas, tetapi juga meminimalkan interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api.
Kemenhub sendiri mengakui bahwa kecelakaan di Bekasi Timur menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sistem keamanan di perlintasan sebidang. Pihaknya berupaya mempercepat proses evakuasi dan menyesuaikan jadwal kereta api agar tidak mengganggu perjalanan pengguna. Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pihaknya telah mengkoordinasikan rencana penghapusan perlintasan sebidang dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan dan perusahaan transportasi. “Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penghapusan perlintasan sebidang dilakukan secara terencana dan tidak mengganggu operasional sehari-hari,” ujarnya.
Kecelakaan di Bekasi Timur juga memicu diskusi tentang peran masyarakat dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. DJoko Setijowarno menekankan bahwa kesadaran pengguna jalan sangat berpengaruh pada keberhasilan upaya peningkatan infrastruktur. “Jika disiplin pengguna jalan tidak ditingkatkan, maka penutupan perlintasan sebidang akan tetap menjadi sumber gangguan,” katanya. Ia menyarankan bahwa pemerintah perlu memberikan insentif atau pelatihan kepada masyarakat untuk mempercepat adaptasi terhadap perlintasan baru.
Upaya Penyesuaian Jadwal dan Kesiapan Operasional
Kemenhub terus berusaha menyesuaikan jadwal kereta api agar tidak mengganggu perjalanan masyarakat. Setelah kecelakaan di Bekasi Timur, satu rangkaian KRL dengan kode PLB 5568 dihentikan sementara, sementara KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tetap beroperasi meski sempat terjebak dalam kecelakaan. Perusahaan transportasi menjamin bahwa sistem operasional mereka akan diperbaiki untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Menurut Dudy Purwagandhi, evakuasi yang dilakukan oleh petugas menjadi langkah penting untuk mengembalikan alur kereta api ke kondisi normal. Namun, ia juga mengakui bahwa perlintasan sebidang tetap menjadi hambatan utama. “Kita harus mempercepat penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat untuk mengurangi
