Dirut Bulog Sebut Anggaran Serapan Gabah dan Jagung Capai Rp68,6 Triliun
Jakarta – Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, mengungkapkan bahwa anggaran untuk penyerapan gabah dan jagung pakan telah mencapai Rp68,6 triliun. Ia menyatakan hal ini sebagai langkah mendukung penguatan ketahanan pangan nasional. “Anggaran total yang dialokasikan untuk penyerapan gabah, kedelai, dan jagung mencapai Rp68,6 triliun,” ujarnya setelah rapat percepatan realisasi pendanaan penyerapan gabah di Jakarta, Senin.
Realisasi Penyerapan Beras
Dalam acara tersebut, Bulog juga mengungkapkan bahwa penyerapan beras hingga 13 April 2026 telah mencapai 48,7 persen dari target 4 juta ton. Capaian ini setara dengan 1,9 juta ton beras yang berhasil diserap sejak awal tahun 2026 hingga pertengahan April. Rizal menegaskan bahwa anggaran ini bertujuan memastikan pasokan pangan tetap stabil tanpa ketergantungan impor.
Stok Beras dan Proyeksi
Bulog mencatat stok beras yang dimiliki mencapai 4,727 juta ton. Dalam waktu dekat, stok tersebut diprediksi akan melebihi 5 juta ton seiring percepatan penyerapan gabah dari petani. Kebijakan ini berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026, yang menetapkan target penyerapan gabah setara beras sebesar 4 juta ton untuk 2026.
Kebijakan Harga dan Penugasan
Bulog ditugaskan menyerap jagung pipil kering sebanyak 1 juta ton, sebagai bagian dari upaya memperkuat cadangan pangan strategis. Penugasan ini diatur dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2026, yang menetapkan harga pembelian jagung sebesar Rp5.500 per kilogram. Sementara itu, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan Rp6.500 per kilogram untuk menjaga kesejahteraan petani.
“Komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan tetap aman dan stabil sejalan dengan arahan Prabowo Subianto menghadapi tantangan geopolitik global,” tambah Rizal.
Penerimaan Kebijakan
Kepala Badan Pangan Nasional dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik terbitnya Inpres pengadaan beras dan jagung. Ia menilai kebijakan ini menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo untuk melindungi para petani di dalam negeri.
