Kemenhub Terbuka untuk Menerapkan Teknologi Keselamatan Kendaraan

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sikap terbuka terhadap penggunaan teknologi keselamatan dalam kendaraan sebagai upaya meningkatkan perlindungan pengguna jalan serta mengurangi kecelakaan di Indonesia, khususnya yang melibatkan sepeda motor. Dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta, Sabtu, Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, menegaskan bahwa pemerintah siap menerima inovasi teknologi dari luar negeri.

Menurut Yusuf, keberadaan fitur keselamatan pada kendaraan memiliki dampak besar dalam mengurangi kesalahan manusia, terutama pada sepeda motor yang dominan di jalan raya. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap teknologi ini harus disertai kemampuan mengikuti perkembangan inovasi secara dinamis.

“Pemerintah mendukung semua aspek teknologi yang berkaitan dengan keselamatan berkendara, tetapi perlu mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang,” ujarnya.

Kemenhub mengakui bahwa regulasi dan kebijakan yang ada masih perlu disempurnakan menjadi standar yang lebih spesifik agar penerapan teknologi bisa optimal. Ia menyoroti bahwa penelitian menunjukkan intervensi pada desain kendaraan bisa menghasilkan efek nyata dalam menekan risiko kecelakaan.

Berdasarkan studi dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa Universitas Indonesia (POLAR UI), sistem pengereman yang lebih stabil diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 8.000 nyawa per tahun. Di beberapa negara, seperti ASEAN dan India, teknologi keselamatan sepeda motor sudah menjadi standar minimal, sedangkan di Indonesia masih dalam proses pengembangan meski urgensi semakin tinggi.

Kecelakaan Tidak Selalu Akibat Kelalaian Individu

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, mengungkapkan bahwa setiap jam terdapat 2 hingga 3 korban jiwa akibat kecelakaan di jalan raya, dengan sebagian besar korban berasal dari pengendara sepeda motor. Ia menyoroti keironisan kejadian kecelakaan yang sering terjadi di jalan yang dianggap aman, seperti kondisi jalan lurus, cuaca jernih, dan visibilitas baik.

“Kecelakaan bukan hanya disebabkan oleh kelalaian pengendara, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem keselamatan dalam mengantisipasi risiko secara menyeluruh,” jelas Rio.

Rio menyebut bahwa Indonesia telah memiliki kerangka lima pilar keselamatan jalan dalam Rancangan Undang-Undang Keselamatan (RUNK), namun implementasi pada pilar teknologi kendaraan belum seimbang dengan pendidikan keselamatan. Ia menilai pengembangan teknologi kendaraan harus menjadi prioritas agar sistem perlindungan pengguna jalan lebih efektif.

Sementara itu, Adrianto Sugiarto dari ASEAN NCAP mengungkapkan bahwa sepeda motor turut andil dalam 46 persen kecelakaan di kawasan Asia Tenggara. Dengan hampir 40 persen populasi ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan kontribusi terbesar. “Perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu, sementara nyawa terus berkurang setiap hari. Teknologi bisa menjadi solusi yang relevan,” tambah Adrianto.