Topics Covered: ASEAN targetkan perjanjian ekonomi digital DEFA diteken November 2026
ASEAN Targetkan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA Diteken November 2026
Topics Covered –
Dalam pertemuan Dewan Ekonomi ASEAN (AECC Meeting) ke-27 yang berlangsung di Cebu, Filipina, para pemimpin negara anggota telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan proses perundingan mengenai Kerangka Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN (DEFA). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, target utama adalah menandatangani dokumen ini pada bulan November 2026. “Semua negara anggota ASEAN bersedia menyelesaikan substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di Mei 2026, sesuai keputusan AECC Meeting di Cebu. Pada waktu itu, perjanjian DEFA harus segera ditandatangani sebelum diadakan KTT ASEAN November tahun ini,” jelas Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Proses Legal Scrubbing dan Konsultasi Domestik
Komitmen ini mencerminkan kebutuhan untuk mempercepat proses negosiasi dan memastikan semua persyaratan hukum terpenuhi. Airlangga menekankan bahwa setiap negara anggota harus melalui tahap legal scrubbing serta konsultasi intern sebelum menandatangani perjanjian. “Kesepakatan yang telah dicapai menunjukkan persatuan dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. Meskipun naskah DEFA belum sepenuhnya sempurna, perlu segera dituntaskan sambil melakukan evaluasi berkala sesuai perkembangan dinamika sektor digital,” ujar Airlangga dalam keterangannya.
“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,”
Proses ratifikasi dokumen ini oleh semua negara anggota ASEAN diharapkan selesai dalam 180 hari setelah penandatanganan. Langkah ini menunjukkan urgensi dan komitmen kolektif untuk merealisasikan manfaat DEFA bagi kawasan ekonomi regional. Perjanjian ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital, termasuk dalam pengembangan infrastruktur teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keberlanjutan dan Kepemimpinan ASEAN
DEFA menjadi inisiatif besar ASEAN dalam menghadapi revolusi digital yang terus berlangsung. Dibuat selama periode kepemimpinan Indonesia pada tahun 2023, DEFA dianggap sebagai kerangka kerja ekonomi digital pertama di dunia yang menggabungkan kebijakan bersama dari semua negara anggota. “DEFA merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi ASEAN sebagai pusat digital global,” tambah Airlangga.
Kehadiran DEFA diharapkan menjadi penggerak utama integrasi ekonomi digital di kawasan. Selain itu, perjanjian ini juga akan memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk memperkuat regulasi keamanan siber, meningkatkan akses data nasional, serta mendorong kebijakan yang berbasis standar internasional. “Dengan DEFA, ASEAN bisa menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing, terutama untuk UMKM yang belum sepenuhnya terintegrasi,” ujar Airlangga.
Manfaat DEFA bagi Indonesia
Sebagai anggota ASEAN, Indonesia memandang DEFA sebagai bagian dari implementasi Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang diusung pemerintah. Perjanjian ini selaras dengan upaya negara untuk menjadi anggota OECD, yang mencakup peningkatan kapasitas digital dan perluasan investasi di sektor teknologi tinggi. “Dengan DEFA, Indonesia bisa memperkuat kebijakan digital yang berbasis praktik internasional, serta menarik minat investasi dari luar negeri,” tambah Airlangga.
Kebijakan digital yang diterapkan di Indonesia tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan regulasi untuk melindungi keamanan data nasional. Hal ini penting karena dalam era digital, data menjadi sumber daya yang sangat berharga. “DEFA akan membantu kita mengatur penggunaan data secara lebih efisien dan aman,” jelas Airlangga. Selain itu, perjanjian ini juga dirancang untuk mendorong partisipasi UMKM dalam ekonomi digital, sehingga bisa berkompetisi secara global.
Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital ASEAN
Berdasarkan laporan BCG, kesepakatan DEFA yang terpadu dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030. Angka ini menunjukkan potensi besar kawasan untuk menjadi salah satu penggerak utama ekonomi digital di dunia. “Dengan DEFA, kita bisa meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan dalam pemanfaatan teknologi digital, baik di sektor publik maupun swasta,” tutur Airlangga.
Meskipun DEFA hanya menjadi kerangka kerja, perjanjian ini diharapkan menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan spesifik di setiap negara anggota. “DEFA akan menjadi pedoman untuk membangun ekonomi digital yang harmonis, berkelanjutan, dan berbasis riset,” kata Airlangga. Proses ini juga akan memberikan ruang bagi negara-negara anggota untuk menyesuaikan
