Key Discussion: Anggota DPR usulkan pengalokasian dana untuk bioskop desa

Anggota DPR Usulkan Pengalokasian Dana untuk Bioskop Desa

Key Discussion – Dalam sebuah rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri film di tingkat daerah. Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah pengalokasian dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk membangun 1.000 layar bioskop di desa. Usulan ini disampaikan oleh Rahmawati, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi pendorong utama bagi pengembangan rumah produksi kecil di pedesaan.

“Kemungkinan besar, pemerintah bersama mitra strategis bisa menyediakan insentif fiskal untuk produser kecil dan daerah, serta mengalokasikan anggaran untuk membangun bioskop desa. Ini adalah saran yang diusulkan agar rumah produksi bisa tetap bertahan dan berkembang,” ujar Rahmawati dalam sesi diskusi.

Rahmawati menekankan bahwa akses yang terbatas bagi rumah produksi kecil untuk menayangkan film hasil karya mereka menjadi hambatan utama dalam proses produksi dan distribusi. Ia menambahkan bahwa dengan adanya bioskop desa, para produser bisa memperoleh tempat tayang yang lebih mudah, sehingga mendorong keberlanjutan usaha mereka. “Dengan akses yang terbatas, banyak rumah produksi kesulitan mempromosikan karya mereka secara luas, terutama di daerah yang tidak memiliki jaringan bioskop besar,” jelasnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi daya saing film-film lokal, karena banyak karya yang tidak sampai ke penonton. Rahmawati mengusulkan bahwa dengan adanya bioskop desa, film-film yang menampilkan budaya dan potensi daerah akan lebih mudah dikenal. “Ini bukan hanya tentang pengembangan industri, tapi juga tentang memperkenalkan identitas lokal melalui seni film,” tambahnya.

Revisi Undang-Undang Perfilman Jadi Solusi Lain

Dalam sesi yang sama, anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wisastho, mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Menurutnya, ketentuan dalam undang-undang tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi industri perfilman saat ini. “Perubahan yang terjadi sejak 2009 hingga 2026 sangat signifikan. Saya berpendapat bahwa revisi undang-undang ini diperlukan agar kebijakan bisa sesuai dengan dinamika sektor film yang terus berkembang,” kata Andhika.

Andhika menyoroti bahwa peraturan yang ada cenderung memfokuskan pada produser besar, sementara rumah produksi kecil sering kali terabaikan. Ia menambahkan bahwa revisi tersebut bisa mencakup pengakuan terhadap peran rumah produksi daerah dan penyesuaian mekanisme distribusi film untuk memudahkan akses tayang di berbagai wilayah. “Dengan revisi, harapan kami adalah industri film lokal bisa lebih stabil dan berkembang secara berkelanjutan,” tuturnya.

Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Jadi Kunci

Sementara itu, Rico Sia, anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, menyarankan agar produser film lebih aktif dalam berkomunikasi dengan pemangku kepentingan, seperti pengelola bioskop. Menurut Rico, kolaborasi awal antara produser dan exhibitor bisa menjadi langkah penting untuk memastikan film yang dibuat sesuai dengan kebutuhan pasar. “Sebelum memproduksi film, coba diskusikan dengan para pengelola bioskop. Sampaikan ide kreatif Anda dan minta masukan dari mereka,” sarannya.

“Melalui diskusi ini, kita bisa memastikan bahwa film yang dibuat sesuai dengan ekosistem tayang, sehingga penonton lebih antusias. Dengan demikian, keberhasilan film tidak hanya bergantung pada kualitasnya, tetapi juga pada strategi distribusinya,” tambah Rico.

Rico menekankan bahwa keberhasilan industri film lokal memerlukan kecermatan dalam merancang karya. Ia mencontohkan bahwa perusahaan bioskop bisa menjadi mitra penting dalam distribusi film, terutama untuk karya yang bercerita tentang budaya atau isu sosial daerah. “Bioskop desa bisa menjadi wadah bagi film-film yang mungkin tidak terwakili dalam tayangan nasional, sehingga mendorong keragaman konten,” jelasnya.

Pemangku Kepentingan Masih Terbatas

Menanggapi saran Rico, perwakilan dari PH Black & White Pictures menyampaikan bahwa pengelola bioskop belum sepenuhnya membuka akses diskusi untuk rumah produksi kecil. Meski beberapa bioskop besar sudah mulai bekerja sama dengan produser, banyak di antaranya masih memprioritaskan film-film dengan dana besar atau yang sudah memiliki basis penonton luas.

Kondisi ini menurut perwakilan tersebut, bisa menghambat proses kolaborasi yang lebih efektif. “Kita perlu membangun hubungan yang lebih intens dengan bioskop, agar film lokal bisa terus dikeluarkan tanpa bergantung sepenuhnya pada insentif fiskal,” ujarnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa usulan pengalokasian dana untuk bioskop desa bisa menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat ekosistem film di tingkat daerah.

Langkah Strategis untuk Memperkuat Industri Kreatif

Usulan pembangunan bioskop desa tidak hanya dianggap sebagai solusi untuk akses tayang, tetapi juga sebagai cara untuk memperkuat sektor kreatif secara keseluruhan. Dengan adanya bioskop di tingkat desa, masyarakat lokal bisa lebih terlibat dalam menonton film dan menjadi bagian dari proses distribusi. Selain itu, usulan ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi para produser kecil untuk berkarya tanpa merasa terbatas oleh faktor ekonomi.

Rahmawati menegaskan bahwa peran pemerintah dalam mendukung usaha rumah produksi kecil sangat penting. Ia menyoroti bahwa perlu ada kebijakan yang mencakup pendanaan dan fasilitas, seperti layar bioskop desa, untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil. “Kita tidak bisa mengharapkan rumah produksi kecil bertahan tanpa bantuan dari pemerintah, terutama dalam hal akses ke pasar tayang,” tuturnya.

Dalam konteks ini, usulan pembangunan bioskop desa menjadi bagian dari langkah strategis untuk menyelaraskan kebutuhan produser dengan kemampuan infrastruktur. Anggota DPR lainnya menambahkan bahwa keberhasilan usulan ini bergantung pada keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, produser, dan pengelola bioskop. “Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik antara legislatif dan sektor swasta,” pungkas salah satu anggota Komisi VII.

Usulan ini menimbulkan respons positif dari sejumlah peserta rapat, termasuk para produser film. Mereka berharap bahwa dengan adanya bioskop desa, film-film lokal bisa lebih dikenal dan berdampak pada ekonomi masyarakat pedesaan. Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa insentif fiskal harus diiringi dengan kebijakan yang memudahkan distribusi film, sehingga keberlanjutan industri perfilman di tingkat daerah bisa terjamin. “Jika dana alokasikan untuk bioskop desa, kita juga perlu pastikan ada mekanisme yang memfasilitasi kolaborasi dengan para exhibitor,” pungkas Rico Sia.