Pemkab Bogor Periksa 14 ASN terkait Dugaan Praktik Jabatan
Kabupaten Bogor menjadi fokus perhatian setelah Inspektorat melanjutkan penyelidikan terhadap 14 aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan. Pemeriksaan ini masih dalam proses investigasi, sebagaimana diungkapkan Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, pada hari Sabtu di Cibinong.
Menurut Ajat, pendekatan penyelidikan kini lebih pada pengumpulan fakta dan data hukum yang relevan, bukan hanya pembinaan administratif. “Kami sedang mengejar bukti-bukti yang kuat untuk memastikan validitas temuan,” terangnya. Pihaknya sudah meminta keterangan 14 ASN, jumlah yang meningkat dari 12 orang sebelumnya, sebagai bagian dari pendalaman informasi yang dilakukan tim.
“Pendekatannya lebih kepada mencari fakta dan data yang secara hukum relevan jika nanti diproses lebih lanjut,” ujar Ajat.
Dalam penyelidikan, tim menggunakan metode kroscek antar saksi untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh. “Kita harus menghindari kesimpulan berdasarkan asumsi tanpa bukti yang jelas,” tambahnya. Status 14 ASN yang diperiksa belum bisa dipastikan, seiring menunggu hasil investigasi resmi. Begitu pula dengan tindakan sanksi yang akan diberikan.
Laporan akhir dari Inspektorat masih dalam wewenang instansi tersebut, dan belum disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun, Ajat menyebut laporan tersebut akan dipublikasikan dalam waktu dekat, mungkin pada hari Selasa atau Rabu mendatang. “Targetnya, hasil investigasi segera disampaikan ke publik untuk memperkuat transparansi,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Inspektorat menyiapkan laporan ke aparat hukum agar kasus ini tidak hanya berada di ranah administratif, tetapi dapat dikembangkan menjadi tindakan pidana. Dugaan jual beli jabatan bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi struktural kepada rekan-rekan kerjanya sejak 2022, dengan imbalan uang yang diberikan bertahap.
Inspektorat terus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan temuan yang diperoleh valid. “Kita perlu bukti kuat agar keputusan nanti bisa dipertahankan,” tegas Ajat. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi sorotan publik, sehingga pemerintah daerah mengharapkan proses investigasi cepat dan jelas.
