Ditjen Imigrasi Terus Audit Dugaan Pungli terhadap WNA di Batam

Jakarta, Senin – Direktorat Jenderal Imigrasi, yang merupakan bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, masih melanjutkan investigasi terkait aduan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan petugas imigrasi terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa pihaknya masih mengeksplorasi kasus tersebut, termasuk memeriksa mantan Kakanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, serta mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad.

Pemeriksaan Berlangsung Dalam Domain Internal

“Pemeriksaan yang kami lakukan saat ini sesuai dengan lingkup tugas kami. Kakanwil dan Kakanim sudah ditarik ke pusat untuk dilakukan audit lebih lanjut,” ujar Hendarsam.

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa tindakan pemeriksaan terhadap dua pejabat utama tersebut sedang berlangsung. Sementara itu, ia menambahkan bahwa dugaan pungli terhadap WNA Singapura tidak termasuk dalam bidang kewenangan Ditjen Imigrasi. “Masalah itu akan ditangani oleh aparat penegak hukum lainnya. Kami siap memberikan dukungan selama proses penyelidikan berlangsung,” lanjutnya.

Janji Tegakkan Disiplin di Era Kepemimpinan Baru

Hendarsam, yang baru saja dilantik pada April 2026, menegaskan komitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran. “Di masa kepemimpinan saya, tidak ada alasan untuk membiarkan pungli berlangsung. Imigrasi harus menjadi pelayan rakyat, bukan pihak yang merugikan,” tegasnya.

Nilai Kerugian WNA Masih dalam Penelitian Internal

Sejauh ini, Dirjen Imigrasi belum mengungkapkan jumlah kerugian yang diduga dialami WNA akibat dugaan pungli. “Angka tersebut masih dalam proses penelitian internal. Jika saya menyebutkan sekarang, akan terkesan terburu-buru,” jelas Hendarsam.

Pejabat Baru Dilantik untuk Kepala Kantor Wilayah dan TPI Batam

Setelah pemeriksaan internal berlangsung, Ditjen Imigrasi telah melantik dua pejabat baru pada Kamis (9/4) di Jakarta. Guntur Sahat Hamonangan menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Kepri, sedangkan Wahyu Eka Putra diangkat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.