Kasus BNPB, KPK akan bersurat ke Panglima TNI terkait prajurit aktif
KPK Siapkan Surat ke Panglima TNI dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BNPB
Indocrowdfunding.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat resmi kepada Panglima TNI terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah tersebut ditempuh karena perkara ini berkaitan dengan prajurit TNI yang masih aktif.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa komunikasi formal dengan institusi TNI diperlukan agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.
“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Achmad Taufik Husein.
KPK menekankan penanganan perkara tidak akan dilakukan secara terpisah antara lembaganya dan TNI. Pendekatan yang dipilih adalah kolaborasi, sehingga proses penyidikan dapat berlangsung dengan koordinasi yang jelas, terutama dalam aspek yang bersinggungan dengan prajurit aktif.
“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” katanya.
Dalam skema tersebut, KPK dan TNI diharapkan dapat menjalankan perannya secara saling mendukung. Penyidik KPK tetap menangani aspek tindak pidana korupsi, sementara koordinasi dengan TNI menjadi relevan untuk memastikan proses hukum terhadap pihak dari lingkungan militer berjalan secara tertib.
“Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya,” ujarnya.
OTT BNPB Berujung Penetapan Lima Tersangka
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan lima pihak sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB.
Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, yang merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima sebelumnya juga pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih menjabat aktif sebagai kepala lembaga tersebut.
Empat tersangka lainnya berasal dari unsur internal BNPB maupun pihak di luar lembaga. Mereka ialah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen yang juga menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan sebagai Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari unsur swasta.
Penetapan tersangka menjadi tahap penting dalam rangkaian pengusutan perkara ini. Dana siap pakai BNPB memiliki fungsi yang berkaitan dengan kebutuhan penanganan keadaan darurat, sehingga pengelolaannya menuntut akuntabilitas dan pengawasan yang ketat. Penyidikan KPK diarahkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut serta peran pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar Disita
Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkap penyitaan barang bukti dengan nilai keseluruhan mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti itu mencakup uang dalam beberapa mata uang, emas, tabungan emas, dan aset kripto.
Uang yang disita terdiri dari 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, serta uang tunai rupiah sebesar Rp3,35 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan 56 keping emas dengan berat total 133 gram. Nilai emas tersebut disebut mencapai Rp315,8 juta.
KPK turut menyita tabungan emas seberat 192 gram dengan nilai Rp452 juta. Aset digital berupa kripto juga masuk dalam daftar barang bukti, dengan nilai yang diungkap sebesar Rp1,10 miliar. Rincian penyitaan itu menunjukkan bahwa penelusuran penyidik tidak terbatas pada uang tunai, tetapi juga mencakup bentuk aset lain yang ditemukan dalam rangkaian penyidikan.
Penyitaan barang bukti merupakan bagian dari upaya pembuktian dalam perkara korupsi. Dalam proses penyidikan, aset yang diamankan dapat diperiksa untuk menelusuri keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana, termasuk asal-usul dan aliran nilainya. Status hukum setiap barang bukti selanjutnya akan mengikuti perkembangan proses perkara.
Penggeledahan Dilakukan di Sejumlah Ruangan BNPB
Selain operasi tangkap tangan dan penyitaan, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor BNPB selama 14 hingga 15 Oktober 2026. Ruangan Kepala BNPB termasuk lokasi yang diperiksa penyidik, bersama sejumlah ruangan lainnya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen, perangkat, atau bukti lain yang dipandang relevan dengan penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai. Tahap ini melengkapi keterangan para pihak dan barang bukti yang telah diperoleh dalam operasi sebelumnya.
Koordinasi dengan Panglima TNI menjadi salah satu aspek yang menonjol dalam perkembangan perkara tersebut. KPK menyatakan pola kolaboratif akan diterapkan agar tidak ada penyidikan yang berjalan sendiri-sendiri ketika penanganan kasus menyentuh unsur prajurit aktif.
Dengan lima tersangka yang telah ditetapkan, penyitaan aset bernilai miliaran rupiah, serta penggeledahan di lingkungan BNPB, penyidikan masih menjadi fokus utama. KPK akan melanjutkan pendalaman untuk memperjelas konstruksi perkara dan memastikan seluruh proses berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima?Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima matter?Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.