KPK bawa 12 pejabat ke Surabaya usai OTT Bupati Tulungagung
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantarkan 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. Rombongan meninggalkan Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, dengan menggunakan bus Harapan Jaya yang diawaki petugas polisi.
Sebelumnya, sejumlah besar pejabat Pemkab Tulungagung telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak Jumat (10/4) sore. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam. Di antara yang diperiksa adalah sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta satu anggota DPRD Tulungagung.
KPK juga melakukan penyelidikan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung setelah OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Beberapa pejabat lain yang diperiksa tidak dibawa ke Surabaya dan telah kembali ke tempat masing-masing.
Pejabat yang Dibawa ke Surabaya
- Kabag Kesra, Makrus Manan
- Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
- Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
- Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
- Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
- Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
- Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
- Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto
- Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
- Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
- Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
- Staf Pemerintahan, Oki
KPK belum mengungkap detail konstruksi kasus atau nama-nama tersangka secara resmi. Pemeriksaan terhadap Bupati Tulungagung dilakukan pada Jumat (10/4), yang diikuti oleh pemeriksaan pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah.
