Pemkab Tulungagung Jamin Layanan Tetap Lancar Pasca-OTT

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Meski sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang (PUPR) masih diberi tanda segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelayanan publik dan operasional lembaga pemerintahan dijamin berjalan normal. Penjabat Sekretaris Daerah setempat, Soeroto, menyampaikan hal ini pada Senin.

Aparatur Tetap Jalankan Tugas di Ruang Alternatif

Soeroto menjelaskan bahwa penyegelan ruangan tidak menghambat proses pemerintahan. Ia menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bisa menjalankan tugas dengan memanfaatkan ruang lain yang belum tersegel. “Semua aktivitas tetap berjalan seperti biasa, tidak ada henti-henti dalam pelayanan,” ujarnya.

“ASN tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada layanan yang berhenti meski ada beberapa ruangan yang disegel,” ujarnya.

Enam Ruangan Di Segel, Aktivitas Dipindahkan

Dari pantauan, setidaknya enam ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung dan Dinas PUPR masih dalam kondisi tersegel. Di kantor pemkab, ruangan yang disegel antara lain ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat bagian pengadaan. Sementara di kantor Dinas PUPR, ruang sumber daya air (SDA), ruang bina marga, ruang staf administrasi bina marga, serta ruang kepala dinas menjadi sasaran penyegelan.

Aktivitas administrasi yang terganggu akibat penyegelan dikalikan ke ruangan lain agar proses layanan tetap terjaga. Soeroto mengatakan ia belum mengetahui jumlah total ruangan yang disegel, namun memastikan seluruh jajaran tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

KPK Tetapkan Bupati dan Ajudannya Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam penyelidikan tersebut, bupati diduga menargetkan penerimaan dana hingga Rp5 miliar. Namun, sekitar Rp2,7 miliar telah disita saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

Pemerintah daerah juga masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait proses pengisian jabatan kepala daerah pasca-OTT. Meski ada tindakan penyegelan, Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap efektif dan transparan.