Pemprov: Pembatasan Akses Media Sosial Tidak Batasi Kreativitas Anak
Dari Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjelaskan bahwa pembatasan akses media sosial (medsos) untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi mereka dari pengaruh konten negatif, bukan membatasi kemampuan berkreasi dalam dunia digital.
“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga anak-anak dari berbagai konten yang tidak baik, bukan menghambat kreativitas mereka dalam memanfaatkan platform digital,” kata Ummil Khalish, Kepala Bidang Pengelola dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kepri, Jumat.
Menurut Ummil, selama ini anak-anak cenderung menghabiskan waktu berjam-jam di dunia maya tanpa pengawasan yang ketat. Banyak dari mereka, terutama generasi Z, sering menggulir konten medsos secara berlebihan, terutama yang berisiko seperti pornografi, kekerasan, dan hoaks. Dengan adanya PP Tunas, aturan baru yang mulai berlaku 28 Maret 2026, anak-anak akan lebih terbatasi dalam mengakses akun berbahaya tersebut. Sistem akan otomatis memverifikasi penggunaan medsos berdasarkan perkembangan usia mereka.
Ummil menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkenalkan akun-akun positif yang bisa memfasilitasi tumbuh kembang kreativitas anak. Contohnya, konten edukasi anak yang diharapkan mendorong kemampuan berpikir dan berkomunikasi secara sehat.
“Membaca adalah jendela dunia. Dengan kebiasaan membaca, anak-anak bisa berimajinasi, menyusun kata, dan mengembangkan narasi. Ini sangat penting untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Menurut Ummil, aturan pembatasan akses medsos tidak akan efektif tanpa peran aktif orang tua. Mereka diharapkan mengawasi penggunaan gadget di rumah, seperti membatasi waktu akses medsos dan memantau jenis konten yang diakses anak.
Di sisi lain, perusahaan teknologi Meta, pemilik Facebook, Threads, dan Instagram, menyatakan telah menyesuaikan kebijakan usia minimal 16 tahun untuk mengakses platform mereka sesuai dengan PP Tunas. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap upaya perlindungan anak dari dampak negatif media sosial.
