Balai Karantina NTB lepasliarkan ribuan ekor burung ke TWA Suranadi
Balai Karantina NTB Lepasliarkan Ribuan Burung ke TWA Suranadi
Balai Karantina NTB lepasliarkan ribuan ekor – Di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Taman Wisata Alam (TWA) Suranadi menjadi lokasi utama untuk melepasliarkan 1.392 ekor burung yang berhasil disita dari aktivitas lalu lintas satwa liar secara ilegal. Pelepasan ini dilakukan oleh Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB pada 15 Mei 2026. Kepala Balai Karantina NTB, Ina Soelistyani, menjelaskan bahwa tindakan melepasliarkan burung-burung tersebut bertujuan untuk memulihkan keberadaan satwa liar di alam asalnya sekaligus memperkuat upaya pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah NTB.
Proses Pelepasliaran Burung
Pelepasliaran ribuan burung ini dilakukan secara bertahap dan terencana. Sebelumnya, burung-burung tersebut diamankan di Bali karena melalui jalur perdagangan ilegal tanpa dokumen resmi dan tanpa pengawasan yang memadai. Ina Soelistyani dalam pernyataannya di Mataram, Sabtu, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan satwa liar bisa kembali hidup dalam lingkungan aslinya.
“Burung-burung itu akhirnya dapat kembali hidup dan beradaptasi di habitatnya, berkembang biak, serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya hayati khususnya unggas di NTB,” ujar Ina.
Kebun konservasi Suranadi dipilih karena memiliki lingkungan yang kondusif untuk kehidupan burung. Lokasi tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, termasuk pengawasan rutin oleh petugas konservasi untuk memastikan burung-burung yang dilepas tidak mengalami kesulitan dalam beradaptasi. Prosesnya melibatkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan penempatan burung di area yang sesuai dengan jenis habitat alaminya.
Jenis Burung yang Dilepasliarkan
Sejumlah burung yang dilepasliarkan termasuk pleci kacamata, pleci walacea, prenjak kepala merah, ciblek, kopyor jambul, cabe-cabean, cendet, burung madu kumbang, hingga kepodang. Ina Soelistyani menyebutkan bahwa setiap spesies memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Misalnya, pleci walacea dikenal sebagai burung pemakan serangga yang membantu mengendalikan populasi hama, sedangkan cendet berperan dalam dispersal biji tumbuhan.
Dengan dilepaskan ke habitat asalnya, harapan pemerintah adalah burung-burung tersebut bisa berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Ina juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi spesies yang terancam oleh aktivitas perdagangan ilegal. “Kami ingin memastikan burung-burung ini tidak hanya hidup, tetapi juga mampu mengembangkan populasi dan berkontribusi pada keanekaragaman hayati di NTB,” tambahnya.
Risiko Lalu Lintas Satwa Ilegal
Menurut Ina Soelistyani, lalu lintas satwa liar secara ilegal memiliki risiko besar terhadap kelestarian lingkungan. Kebanyakan burung yang disita diduga dibawa keluar daerah tanpa penjaminan kesehatan, sehingga berpotensi menyebarkan penyakit ke populasi lokal. Selain itu, praktik ini juga mengganggu proses reproduksi alami dan keberlanjutan populasi spesies yang dilindungi.
“Praktik lalu lintas satwa liar secara ilegal sangat berisiko karena tidak ada jaminan kesehatan maupun pengawasan terhadap satwa yang dibawa keluar daerah. Ini bisa merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keberadaan satwa liar,” ujar Ina.
Bambang Dwidarto, Kepala Seksi BKSDA Wilayah I Lombok, menyoroti pentingnya sinergi antara Balai Karantina dan BKSDA dalam upaya menekan perdagangan satwa ilegal. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini membantu mengidentifikasi dan memantau aktivitas yang merugikan lingkungan alam. “Kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian satwa liar, karena masing-masing pihak memiliki peran berbeda dalam melindungi dan mengawasi populasi hewan,” tutur Bambang.
Keberhasilan pelepasliaran ini juga dipengaruhi oleh penegakan hukum yang ketat. Selama beberapa bulan terakhir, Balai Karantina NTB dan BKSDA telah menyita ribuan ekor burung yang melalui jalur ilegal. Tindakan ini tidak hanya menghentikan eksploitasi satwa, tetapi juga memulihkan populasi yang terancam. Bambang menambahkan bahwa BKSDA telah melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi satwa liar.
Pelajaran dari Kegiatan Ini
Pelepasliaran ribuan burung ke TWA Suranadi menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pemerintah bisa memberikan dampak positif pada lingkungan. Ina Soelistyani menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan melalui lalu lintas satwa ke pihak berwenang sebelum melakukan perdagangan. “Dengan menerapkan aturan ini, kita bisa memastikan keberlanjutan populasi burung serta mengurangi risiko penyakit menyebar ke daerah lain,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Balai Karantina NTB berperan sebagai pengawas dan penjamin kesehatan satwa yang diperdagangkan. Selain itu, BKSDA juga menjadi pihak yang mengelola konservasi dan melindungi spesies dilindungi. Dengan sinergi yang baik, kedua lembaga tersebut mampu mengurangi jumlah burung yang terjebak dalam perdagangan ilegal. Ina Soelistyani mengatakan bahwa program ini juga mendorong kegiatan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami dampak dari melalulintaskan satwa secara sembarangan.
Sebagai penutup, kegiatan pelepasliaran ini menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Ina menegaskan bahwa kesadaran kolektif tentang perlindungan satwa liar akan membantu mengurangi aktivitas ilegal yang merugikan alam. “Kita harus terus berupaya menjaga kelestarian ekosistem, karena setiap spesies memiliki nilai penting bagi lingkungan dan manusia,” pungkasnya.
Kolaborasi antara Balai Karantina dan BKSDA tidak hanya mendukung pelestarian burung, tetapi juga menginspirasi inisiatif serupa di daerah lain. Dengan menggabungkan keahlian dari kedua lembaga tersebut, tindakan pelepasliaran menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Harapan besar pun diharapkan agar kegiatan ini bisa menjadi model bagi penegakan hukum dan konservasi satwa liar di Indonesia. Dengan mengembalikan burung ke habitat asalnya, pemerintah NTB mencoba memulihkan keanekaragaman hayati yang sebelumnya terganggu oleh praktik perdagangan illegal.
Pelepasliaran di TWA Suranadi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati. Sumber daya alam, khususnya satwa liar, merupakan bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga dengan baik. Dengan mengurangi tekanan dari aktivitas ilegal, burung-burung yang dilepasliarkan bisa berkontribusi pada kehidupan alami yang lebih seimbang. Ina Soelistyani berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya jangka panjang untuk memastikan ekosistem NTB tetap lestari.
