Anggota DPR minta BPOM perluas pengawasan ke ruang digital
Dari Jakarta, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengajukan permintaan kepada BPOM untuk menambah cakupan pengawasan ke ranah digital. Ia menekankan perlunya pengendalian lebih ketat terhadap produk-produk yang dijual secara daring, terutama yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
“Kehadiran pengawasan di ruang digital menjadi penting karena banyak produk berbahaya dipasarkan secara online tanpa pengendalian yang memadai,” ujarnya.
Permintaan ini dikeluarkan dalam rangka merespons temuan BPOM terkait 24 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan tersebut didasarkan pada pemeriksaan terhadap 1.858 sampel produk herbal, obat kuasi, dan suplemen kesehatan selama Januari hingga Februari 2026.
